RADAR BOGOR - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, membeberkan empat kepala desa (Kades) yang diduga melakukan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pihak perusahaan.
Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Reynaldi Yushab Fiansyah mengatakan, permasalahan empat kepala desa yang diduga meminta THR sudah berada diranah tim cyber pungli.
"Sebetulnya itukan sudah diranah cyber pungli. Tim cyber pungli dimana ketuanya adalah pak Wakapolres," ujarnya kepada Radar Bogor, Senin (07/04/2025).
Adapun, kata dia, empat kepala desa yang diduga terlibat meminta THR ke perusahaan itu berada di empat Kecamatan di Kabupaten Bogor.
"Informasi yang saya dapat sih ada memang 4 Desa di 4 Kecamatan, saya sebut empat Kecamatan nya aja ya. Kecamatan Klapanunggal, Kecamatan Dramaga, Kecamatan Gunungputri dan Kecamatan Sukaraja," jelas dia.
"Desa-desa yang ada di Kecamatan itu saat ini mungkin sedang mencoba memberikan keterangan terkait dengan hal-hal yang mencuat kemarin itu. Dan itu sudah dilakukan tim cyber pungli," sambung dia.
Bahkan, Kadis DPMD membenarkan bahwa empat kepala desa itu terbukti melakukan permintaan THR dengan barang bukti yang ada.
"Iya, diduga awalnya seperti itu, ada permintaan THR dari beberapa desa ada beberapa yang bukti-bukti yang sudah terkumpul baik itu dalam bentuk surat atau keterangan para saksi," imbuh dia.
Sehingga, dalam kejadian tersebut, Reynaldi menyebut, DPMD akan melakukan pembinaan terstruktur monitoring dan evaluasi kepada kepala desa yang ditekankan melalui Camat.
"Kita berharap Camat ini lebih aware, fokus, dekat lagi menjalin komunikasi dengan kepala desa dan diharapkan kepala desa itu paham dengan apa yang sudah menjadi regulasi, apa yang sudah menjadi ketentuan apa yang menjadi larangan-larangan biar mereka semakin paham. Saya yakin mereka juga saat ini paham tapi kita lebih paham kan lagi," tandasnya. (rp2)
Editor : Alpin.