RADAR BOGOR - Longsor dan pergerakan tanah yang terjadi di Tanjakan 2000, Jalur Puncak Dua, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor mengakibatkan akses jalan terputus.
Jalan itu pun tak bisa dilalui baik roda dua maupun roda empat. Satu bulan berlalu, akses Jalur Puncak Dua kini sudah kembali bisa dilalui.
Camat Sukamakmur Bakri Hasan mengatakan, saat ini Tanjakan 2000 Jalur Puncak Dua, Kecamatan Sukamakmur sudah bisa bisa dilintasi.
"Sudah, sudah bisa dilintasi, baik kendaraan roda dua maupun roda empat," katanya kepada Radar Bogor Selasa (8/4/2025).
Namun demikian, kata dia, kendaraan yang melintasi harus bergantian. Mengingat lebar jalan yang sempit. "Jadi gantian lewatnya," tutur Bakri.
Untuk pergerakan tanah sendiri, kata dia, sudah tidak ada lagi. Pasca longsor, kemiringan di Tanjakan 2000 Jalur Puncak Dua itu juga mengalami penurunan. "Sehingga jalan lebih landai," katanya.
Seperti diketahui, longsor menerjang Tanjakan 2000, Jalur Puncak Dua. Longsor menutup jalan dan membuat akses warga juga wisatawan terputus.
Proses pembersihan material longsor memerlukan waktu satu bulan dengan menurunkan alat berat. (faj)
Editor : Yosep Awaludin