RADAR BOGOR-Komunitas Peduli Sungai Cileungsi Cikeas (KP2C) melaporkan penyebar hoaks yang menyebut tinggi muka air (TMA) di hulu Sungai Cileungsi mencapai 450 cm atau status siaga 1 beberapa waktu lalu.
Hal itu dilakukan KP2C karena kabar soal TMA di Sungai Cileungsi siaga 1 tersebut membuat gaduh di lingkungan masyarakat.
Laporan resmi penyebar hoaks TMA Sungai Cileungsi telah dibuat oleh Ketua KP2C, Puarman. Laporan itu tertuang dalam dengan Nomor: STPL/B/0366/IV/2025/POLSEK GN.PUTRI/POLRES BOGOR/POLDA JABAR.
"Iya, KP2C sudah membuat Laporan Polisi dengan Nomor: STPL/B/0366/ IV /2025 / POLSEK GN.PUTRI/POLRES BOGOR/ POLDA JABAR, tanggal 6 April 2025 degan Pasal 28 UU ITE no.1 thn 2024," katanya kepada Radar Bogor Selasa (8/4/2025).
Puarman menegaskan, pelaporan ditujukan agar penyebar hosks tersebut jera. KP2C melaporkan hal tersebut agar pelaku ditindak secara tegas berdasarkan hukum yang berlaku.
Lanjut Puarman, pasca banjir besar 3 Maret 2025 lalu, masyarakat trauma ketika terjadi hujan lebat.
Terlebih adanya info hoaks Sungai Cileungsi Siaga 1 dengan TMA 450. Kata dia, jika TMA 450, dampak banjirnya di atas 2,5 meter.
"Jadi perbuatan oknum penyebar hoaks tersebut membuat resah dan kepanikan masyarakat," tukasnya.
Untuk diketahui, sebuah pesan beredar melalui aplikasi percakapan WhatsApp yang menyebutkan bahwa TMA Sungai Cileungsi mencapai 450 cm pada pukul 19.15 WIB dengan kondisi cuaca hujan. Padahal, ambang batas normal TMA hanya berkisar pada 100 cm.
KP2C mencurigai oknum tidak bertanggung jawab telah melakukan pengeditan terhadap informasi resmi yang biasanya disebarkan oleh KP2C melalui kanal resminya.
Lalu informasi itu menyebar ke masyarakat, sehingga menimbulkan keresahan, terutama di kalangan warga yang tinggal di sepanjang bantaran sungai. (faj)
Editor : Yosep Awaludin