RADAR BOGOR - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap empat kepala desa yang diduga melakukan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada perusahaan pada hari raya Idul Fitri 1446 H lalu.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengungkapkan, hingga saat ini Pemkab Bogor tetap mengikuti sesuai keputusan bersama Forkopimda terkait pemeriksaan empat kepala desa yang diduga meminta THR ke perusahaan.
"Kita meminta tim saber pungli Kabupaten Bogor menindak lanjuti. Insya Allah di hari ini ada tahapan yang akan dilakukan tim saber pungli Kabupaten Bogor," kata Rudy. Selasa (08/04/2025).
Kata Bupati Bogor, apabila hari ini atau esok hari tim saber pungli sudah memberikan hasil pemeriksaan, maka tahapan selanjutnya terkait pemberian sangsi.
"Apabila sangsi administratif maka sangsi akan kita berikan dari Pemda Kabupaten Bogor. Tapi apabila ada unsur tindak pidana, kami akan tindak lanjuti ke Polres Bogor untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas dia.
"Ini komitmen bersama pada saat kita membentuk kita memiliki tim saber pungli Kabupaten Bogor," sambung dia.
Sementara itu, Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila menyampaikan bahwa, tim saber pungli hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan pihak-pihak terkait.
"Sementara sesuai instruksi Bupati, tim cyber pungli masih melakukan pemeriksaan klarifikasi dari pihak-pihak yang terkait, berkaitan dengan kejadian permintaan Thr Kades dan dugaan adanya pemotongan bantuan Gubernur kepada para sopir angkot di kawasan Puncak," ungkap Kompol Rizka.
Hasilnya nanti, kata dia, apabila dirasa cukup tim saber pungli akan melaksanakan gelar perkara yang melibatkan tim saber pungli meliputi Kepolisian, Kejaksaan, Inspektorat Kabupaten Bogor.
"Pihak tim saber pungli yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, Inspektorat dan bagian hukum baik hukum Polres untuk mengambil sikap ataupun menentukan arah tindak lanjut dari perbuatan yang kita sedang lakukan pemeriksaan. Intinya masih berjalan," pungkasnya. (rp2)
Editor : Alpin.