RADAR BOGOR - Sekretaris Organda Kabupaten Bogor, Haryandi Afandi angkat bicara usai namanya disebut dalam polemik dugaan pemotongan uang kompensasi sopir angkot di Puncak.
Menurut Haryandi, informasi terkait pemotongan uang kompensasi atau bantuan libur operasional sopir dari 1 - 7 April 2025 lalu itu tidak benar adanya.
"Berita yang beredar adalah pemotongan, kami sama sekali tidak melakukan pemotongan, atau pun penyunatan," ujarnya.
"Amplop berisi uang dari Bank Jabar dan Baznas itu diberikan langsung kepada para penerima manfaat, para pengemudi, kami tidak menyentuh sama sekali," tegas Haryandi dalam penuturannya, Kamis (10/4/2025).
Ada pun uang yang terkumpul yakni total sebesar Rp 11,2 juta, kata dia, merupakan hasil dari uang yang disisihkan sebagian sopir angkot untuk petugas lapangan dari Organda Kabupaten Bogor dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) atau pengurus jalur trayek angkot.
Hal itu juga atas kesepakatan bersama tanpa dipatok besaran yang harus disisihkan para sopir.
"Kemudian uang sebesar Rp 8 juta yang saya terima, saya kembalikan lagi kepada KKSU dan timnya sebesar Rp 3,5 jt sesuai dengan niat awal bahwa uang tersebut hanya untuk sebatas membiayai operasioanal kegiatan tersebut," jelas Haryandi.
"Jadi saya hanya terima sisa sebesar Rp 4,5 juta, itu pun untuk biaya operasional kegiatan bersama tim saya selama dua hari sebanyak 6 orang per hari," sambungnya.
Setelah viral dan menjadi polemik, Sekretaris Organda Kabupaten Bogor itu juga pada akhirnya memutuskan untuk mengembalikan uang tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral ke para sopir.
Padahal, lanjut Haryandi, petugas Organda maupun KKSU tidak dibekali anggaran penunjang dalam program tersebut.
Baik Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dishub Jabar, maupun dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sendiri.
Bahkan pada awal mula program tersebut baru direncanakan, pihaknya sempat menolak lantaran belum adanya dasar hukum dan nilainya yang terhitung tidak mampu mengcover semua sopir di jalur Puncak.
"Namun kami tetap laksanakan atas perintah Kepala Dishub Kabupaten Bogor, dan Dishub Jabar. Tanpa dibekali anggaran operasional," tandasnya.(cok)
Editor : Alpin.