RADAR BOGOR - PT Antam Tbk UBPE Pongkor, bersama pihak terkait menertibkan sejumlah lubang tambang ilegal di Blok Pasir Jawa, Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Kawasan yang masuk dalam hutan lindung dan wilayah kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) ini, diduga tercemar aktivitas tambang emas ilegal atau yang dikenal sebagai Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Manager CSR PT Antam Tbk UBPE Pongkor, Arif Rahman Saleh mengatakan, penertiban tambang emas ilegal ini merupakan upaya pihaknya dalam memulihkan ekosistem di kawasan tersebut.
"Kegiatan patroli gabungan rutin ini biasa kami lakukan setiap tiga bulan sekali untuk mengantisipasi aktivitas PETI," ujar Manager CSR PT Antam Tbk UBPE Pongkor, Arif Rahman Saleh, Selasa (15/04).
Dalam patroli tersebut, ditemukan beberapa lubang PETI yang langsung diamankan dan serta langsung ditutup.
Di samping itu, lokasi yang telah tercemar langsung dilakukan rehabilitasi dengan penanaman pohon sebagai bagian dari program penghijauan.
"PETI ini merusak lingkungan dan memicu gangguan keamanan, apalagi berada di sekitar kawasan Geopark," tegas Arif.
Demi mencegah terulang kembali kejadian serupa, lanjut Arif, PT Antam Tbk berencana akan mendirikan pos penjagaan di wilayah tersebut.
Sementara kegiatan penertiban ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari mulai dari Selasa 15 April - 17 April 2025.
"Sebagai bentuk tanggung jawab kami, penertiban ini akan terus berlanjut. Kita juga melakukan penjagaan selama 24 jam," katanya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan tambang ilegal di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) Antam Pongkor.
Bila masih kedapatan, PT Antam Tbk tidak akan segan untuk mengambil tindakan hukum terhadap pelaku.
"Kami minta masyarakat berhenti melakukan PETI. Jika melanggar, kami tak segan melakukan penegakan hukum," tukas Arif.(cok)
Editor : Alpin.