RADAR BOGOR – Dalam rangka memperingati Hari Wafat Isa Almasih yang jatuh pada tanggal 18 April 2025, Samsat Kabupaten Bogor resmi mengumumkan penutupan sementara layanan administrasi kendaraan bermotor.
Penutupan ini berlaku selama dua hari, yaitu pada Jumat, 18 April dan Minggu, 20 April 2025.
Pengumuman ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Samsat Kabupaten Bogor @samsatcibinong dan ditujukan kepada seluruh masyarakat yang hendak mengurus keperluan seperti pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pengesahan STNK, maupun pengurusan dokumen kendaraan lainnya.
“Kami informasikan bahwa dalam rangka libur nasional Wafat Isa Almasih, pelayanan Samsat Bogor akan libur pada tanggal 18 dan 20 April 2025. Namun, kami tetap buka pada hari Sabtu, 19 April 2025,” demikian kutipan dari pengumuman yang diterbitkan Samsat Bogor.
Meskipun pelayanan fisik di kantor tidak tersedia pada tanggal tersebut, pihak Samsat mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan digital yang telah tersedia.
Pembayaran PKB tetap dapat dilakukan secara online melalui aplikasi resmi yang telah terintegrasi dengan sistem e-Samsat.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kemudahan serta mengurangi potensi penumpukan antrean setelah masa libur berakhir.
Samsat Bogor juga mengingatkan bahwa denda atas keterlambatan pembayaran tetap berlaku, kecuali terdapat kebijakan khusus yang diberlakukan oleh pemerintah daerah.
Dengan adanya pengumuman ini, masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan jadwal kunjungannya ke kantor Samsat agar tidak datang pada hari-hari yang ditetapkan sebagai libur layanan.
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Dinasehati Pelajar SMP: Sampaikan Pesan Kritik dari Generasi Muda
Layanan akan kembali beroperasi seperti biasa pada hari kerja berikutnya setelah tanggal 20 April 2025.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat mengakses situs resmi Samsat Bogor atau mengikuti akun media sosial resminya guna mendapatkan pembaruan jadwal layanan dan informasi penting lainnya.***
Editor : Eka Rahmawati