Warga Minta Gerbang di Lokapurna Pamijahan Peninggalan Pemkab Bogor Dibongkar, Sampaikan Aspirasi ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Ahmad Susandi• Selasa, 22 April 2025 | 15:39 WIB
Warga Bogor menyuarakan aspirasi kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
RADAR BOGOR - Seorang tokoh masyarakat bernama H Daden Amir Hamzah bersama warga Kampung Lokapurna, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor menyuarakan aspirasi kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Dalam aspirasinya itu, ia menyampaikan untuk membongkar sebuah gerbang peninggalan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Gerbang tersebut dinilai tidak lagi relevan dan justru berpotensi merugikan masyarakat setempat.
Menurut H Daden, keberadaan gerbang itu bukan hanya mengganggu akses lalu lintas warga, tetapi juga dikhawatirkan menjadi alat pungutan liar melalui praktik penjualan karcis atau Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Gerbang ini bukan hanya menghambat mobilitas warga, tetapi bisa disalahgunakan untuk pungutan yang tidak resmi, kami ingin akses jalan ini kembali menjadi jalan umum yang bebas digunakan tanpa harus membayar," ujar H Daden dalam pernyataannya dikutip dari Instagram @puncak24hours, Selasa (22/4/2025).
Warga juga meminta agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas untuk membongkar struktur tersebut.
Mereka berharap langkah ini menjadi bentuk keberpihakan pemerintah kepada hak dasar masyarakat atas akses jalan yang bebas hambatan.
Seruan warga ini sekaligus menjadi kritik atas peninggalan infrastruktur yang tidak lagi memiliki fungsi jelas, tetapi tetap berdiri dan berpotensi menimbulkan masalah baru.
Dengan dibongkarnya gerbang, masyarakat optimistis akan terbebas dari potensi pungli serta memiliki akses jalan yang lebih baik.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Gubernur Dedi Mulyadi terkait permintaan tersebut.***