Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pemkab Bogor dan Kejari Tandatangani Kesepakatan Mou Penanganan Permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Abilly Muhamad • Selasa, 22 April 2025 | 18:26 WIB
Bupati Bogor, Rudy Susmanto bersama Kejari Kabupaten Bogor, Irwanuddin Tadjuddin saat mendatangani MoU terkait program Nawacita Presiden RI di Aula Gedung Serbaguna 1, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto bersama Kejari Kabupaten Bogor, Irwanuddin Tadjuddin saat mendatangani MoU terkait program Nawacita Presiden RI di Aula Gedung Serbaguna 1, Cibinong, Kabupaten Bogor.

RADAR BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, melakukan penandatangan kesepakatan Memorandum of Understanding (Mou) terkait penanganan permasalahan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Gedung Serbaguna 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor pada Selasa (22/04/2025).

Perlu diketahui, Mou ini hasil tindak lanjut dari Kejaksaan Negeri Tinggi Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang lebih dulu melaksanakann di Gedung Pakuan, Bandung, pada 15 April 2025.

"Hari ini kita melakukan Mou penandatangan kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor," kata Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Rudy mengatakan, Mou ini juga merupakan salah satu masuk dalam program Nawacita Presiden Republik Indonesia.

"Dan itu merupakan salah satu masuk dalam Nawacita Presiden Republik Indonesia. Mou dilakukan per satu tahun tapi diperpanjang nanti kita evaluasi pada setiap tahun," jelas dia.

Selain itu, kata dia, setelah melakukan Mou Bupati Bogor bersama Kejari Kabupaten Bogor, dia meminta untuk ditindaklanjuti oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor.

"Kami ingin seluruh SKPD melakukan perjanjian masing-masing dengan Kejaksaan yang hari ini dilakukan adalah Bupati Bogor dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor agar tujuan ke depan satu kita memberikan kekuatan kepada pimpinan - Pimpinan SKPD, OPD jangan takut mengambil langkah," terang dia.

Terlebih, kata dia, penandatangan kesepakatan itu dilakukan agar setiap SKPD ketika memiliki program bisa mengambil langkah tanpa ragu.

"Jangan takut salah, kalo perlu undang ajak duduk berdiskusi secara aspek hukum seperti apa beliau nanti dari Kejaksaan akan membuat beberapa menajemen resikonya seperti supaya mengambil langkah pun terlalu berani jangan tapi mengambil langkah apapun berdasarkan aspek ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar dia.

Oleh karena itu, dia berharap dalam Mou ini Pemkab Bogor bisa memperoleh penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Tentu harapan besar kita Pemkab ingin memperoleh WTP, jadi kita pun menindak lanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan dan hal-hal yang dapat merugikan Pemerintah Kabupaten Bogor supaya dapat kita antisipasi lebih dalam," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Irwanuddin Tadjuddin mengungkap bahwa, Mou kesepakatan ini lebih kepada melaksanakan program-program Nawacita Presiden RI untuk menciptakan pemerintahan yang bersih.

"Jadi saya pikir apa yang sudah disampaikan pak Bupati itu yang menjadi patokan kita sama-sama untuk lebih kepada melakukan pencegahan supaya temen-temen di Pemda tidak melakukan tindak pidana korupsi tentunya kalau melakukan korupsi ya prosesnya sudah lain, itu penindakan nantinya jadi ada baiknya mari kita bersinergi melakukan pencegahan," ungkapnya.

Sebab itu, kata dia, Mou terkait penanganan hukum perdata dan Tata Usaha Negara ini agar bisa lebih mencegah perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum.

"Saya pikir kalau kita bicara perdata itu kan, lebih kita berbicara terkait pencegahan-pencegahannya. Selama ini yang saya lihat di Kabupaten Bogor belum, selama ini Datun dalam rangka kerjasama allhamdulillah semua berjalan dengan baik, saya pikir kalau pun ada tindakan-tindakan yang dilakukan itu lebih ke personal bukan kepada sistemnya," pungkasnya. (rp2)

Editor : Alpin.
#Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor #pemkab bogor #kerjasama