RADAR BOGOR - Kementerian Lingkungan Hidup atau KLH terus mengintensifkan kampanye "Indonesia Bebas PCBs 2028”.
Kampanye KLH itu sebagai bentuk komitmen terhadap penghapusan senyawa berbahaya Polychlorinated Biphenyls (PCBs).
Komitmen tersebut diwujudkan KLH dalam bentuk kunjungan lapangan ke fasilitas pengolahan limbah PCBs milik PT PPLI di Klapanunggal Bogor.
Rombongan kunjungan itu dipimpin Koordinator Kelompok Kerja Penghapusan B3 KLH, Grace Juanita Romauli Siregar.
Mereka meninjau langsung proses pengolahan limbah PCBs serta laboratorium uji milik perusahaan asal Jepang tersebut.
Direktur Pengelolaan B3 KLH, Dr. Ir. Haruki Agustina mengatakan kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman para ASN terhadap tata kelola PCBs,l.
Melalui kegiatan ini, ia berharap seluruh peserta memiliki pemahaman yang sama tentang apa itu PCBs.
"Lalu bagaimana kebijakan dan regulasinya, serta proses pengelolaannya secara teknis," kata Haruki. Rabu (23/04/2025).
Terkait target penghapusan PCBs di 2028, Haruki optimistis hal tersebut bisa tercapai.
Dia menyebut bahwa Indonesia saat ini telah memiliki modal penting berupa regulasi, data inventaris, dan fasilitas pengolahan yang memadai di dalam negeri.
"PCBs telah diatur dalam Permen LHK No. 29 Tahun 2020, dan saat ini kita juga sudah memiliki fasilitas pengolahan seperti di PPLI," katanya.
Ini merupakan keunggulan mereka dibanding negara lain yang belum memilikinya.
"Tinggal bagaimana kita mengoptimalkan semua potensi tersebut," jelas dia.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan diterima Direktur Technical dan SHEQ PT PPLI, Elpido, yang memaparkan sistem kerja fasilitas pengolahan limbah PCBs.
Menurutnya, proses dimulai dari verifikasi limbah yang diterima, penyimpanan sementara, hingga pemisahan minyak PCBs ditrafo dan proses dehalogenasi.
"Jika PCBs masih berupa trafo, maka kami akan pisahkan antara minyak dan cangkangnya," jelasnya.
Minyaknya diolah hingga bebas PCB, sementara bagian trafo dibongkar dan didekontaminasi dari residu.
Terlebih, kata dia, dimulainya proyek pengelolaan PCBs pada 2021, PPLI telah menerima dan mengelola sekitar 120 hingga 130 ton limbah dari sekitar 10 perusahaan.
Kapasitas pengolahan saat ini mencapai 10 ton per hari.
Adapun, PPLI juga memberikan layanan penjemputan limbah karena banyak industri tidak memiliki armada pengangkut sendiri.
Sehingga, Elpido menegaskan limbah PCBs sangat berbahaya bagi manusia karena sifatnya karsinogenik dan dapat bertahan lama di lingkungan.
Oleh karena itu, ia mendukung penuh upaya pemerintah dalam penghapusan total PCBs di Indonesia.
Ke depan, jika PCBs masuk sebagai salah satu indikator penilaian PROPER, pihaknya yakin gaungnya akan semakin luas. (rp2)
Editor : Yosep Awaludin