RADAR BOGOR - PT Barisan Baraya Hiraya terus menunjukkan rasa kepedulian terhadap kebersihan dan kenyamanan para pedagang di Pasar Citeureup.
Sebagai pihak ketiga yang bertanggung jawab mengelola parkir, PT Baraya juga dipercaya membangun awning untuk menampung para pedagang berjualan.
Dirut PT Baraya, Hj Nurlela mengatakan, mereka ikut membantu PD Pasar Tohaga Kabupaten Bogor, agar Pasar Citeureup lebih rapih.
Dengan begitu, masyarakat yang dating bisa dengan nyaman belanja di pasar tradisional tersebut.
“Untuk pedagang yang jualan di auning ini, kami bayar pajak kepada pemerintah, “ ujarnya kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).
Dia menegaskan, tidak ada pungli di pasar, seperti isu yang sengaja disebarkan oknum tidak bertanggung jawab selama ini.
Sebab, perusahaannya sudah berkerja sama dengan PD Pasar Tohaga sejak lama untuk pengelolaan parkir maupun membangun awning di Pasar Citeureup.
Hj Nurlela mengatakan, PT Baraya legal dalam mengelola parkir dan awning, karena ada perjanjian kerjasamanya dengan Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor.
“Alhamdulillah, kami sudah bekerja sama dengan PD Pasar Tohaga, sejak lama. Dan, selama ini berjalan sangat baik,” tegasnya.
Awal dibangunnya auning di Pasar Citeureup ini untuk menampung para pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di pinggir jalan.
Pasalnya, keberadaan PKL yang sering bikin macet itu banyak dikeluhkan masyarakat, makanya dibuat auning agar pedagang lebih tertata.
Bekerja sama dengan pihak ketiga, yakni PT Baraya, akhirnya UPT Pasar Citeureup membangun awning untuk menampung para pedagang.
Tidak ingin mengecewakan pedagang, manajemen PT Baraya terus melakukan pembenahan dan perapihan awning.
Dengan begitu, pedagang dan masyarakat juga nyaman berbelanja di Pasar Citeureup, Kabupaten Bogor.(*)
Editor : Alpin.