Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Sarankan Tempuh Jalur Hukum, Kadisbudpar Sebut PT Indogate Disinyalir Monopoli Usaha Jasa Pariwisata di Puncak Bogor

Septi Nulawam Harahap • Kamis, 24 April 2025 | 18:21 WIB
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor, mengadakan pertemuan dengan perwakilan para tour guide lokal Puncak, Kamis (24/4/2025).
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor, mengadakan pertemuan dengan perwakilan para tour guide lokal Puncak, Kamis (24/4/2025).

RADAR BOGOR - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor, Yudi Santosa menyebut bahwa PT Indogate disinyalir telah memonopoli usaha jasa pariwisata sehingga berdampak pada para pemandu wisata lokal Puncak.

Dalam pertemuan bersama perwakilan pemandu wisata Puncak, dia memastikan akan mengawal permasalahan tersebut dengan melibatkan instansi terkait.

"Persaingan usaha itu harus sehat, dan itu diatur dalam undang - undang, termasuk dalam promosi usaha pariwisata," ungkap Yudi Santosa dalam pertemuan tersebut di Cibinong, Kamis (2/4/2025).

Dalam kasus ini, kata dia, para pelaku pariwisata Puncak di di antaranya tour guide, agen travel, hingga jasa penyewaan kendaraan mengeluhkan keberadaan perusahaan yang berbasis di Jakarta.

Perusahaan tersebut mempromosikan jasa perjalanan wisata kepada turis mancanegara terutama dari negara Timur Tengah dengan harga yang jauh lebih murah.

Sehingga banyak dari pelaku pramuwisata Puncak yang kehilangan calon tamu wisatawan lantaran beralih menggunakan jasa Indogate.

"Kami Disbudpar memfasilitasi apa yang kemudian diharapkan, bukan semata-mata untuk sekedar mereka yang menjadi tour guide di Puncak, tapi secara keseluruhan, kita ingin mengembalikan kawasan Puncak kondusif," tutur Yudi.

Setelah pertemuan ini, Disbudpar bakal mengadakan mediasi dengan melibatkan instansi terkait termasuk pihak perusahaan.

Dalam mediasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan keputusan sehingga permasalahan yang dialami para pramuwisata di Puncak dapat terselesaikan.

Jika menemukan kebuntuan, dia menyarankan para pemandu wisata lokal untuk menempuh jalur hukum.

"Kemudian paguyuban pramuwisata ini harus kompak dan didasari dengan aturan hukum. Sehingga ke depan ketika berhadapan dengan hukum misalnya, mereka kuat," tandas Kadisbudpar Kabupaten Bogor itu.(cok)

Editor : Alpin.
#usaha jasa #Disbudpar Kabupaten Bogor #pariwisata #timur tengah