RADAR BOGOR - Siap-siap, tim gabungan dari Pemkab Bogor bersama Muspika Kecamatan Citeureup, segera melakukan penertiban atau penataan para pedagang kaki lima (PKL).
Terkait rencana penertiban lapak PKL ini, Satpol PP Kabupaten Bogor Bersama Pemerintah Kecamatan Citeureup, sudah melakukan sosialisasi dan pertemuan dengan pihak-pihak terkait.
Sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Citeureup, sudah mengundang pihak-pihak terkait dalam rapat koordinasi terkait rencana penataan PKL di wilayahnya.
Camat Citeureup, Edy Suwito Sutono Putro mengatakan, penataan PKL ini sebenarnya program Pemkab Bogor, sesuai instruksi Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
"Ini masuk program penataan PKL di Cibinong Raya, Kecamatan Citeureup masuk di dalamnya," ujarnya kepada Radar Bogor, Jumat (25/4/2025).
Camat menjelaskan, penataan PKL di Cibinong Raya, termasuk di Kecamatan Citeureup akan dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor.
Untuk wilayah Citeureup, kata Camat, penataan PKL ini difokuskan di sepanjang Jalan Mayor Oking, mulai dari Exit Tol Jagorawi hingga depan Pasar Citeureup.
Edy Suwito menyebutkan, berdasarkan pendataan yang sudah dilakukan pemerintah kecamatan dan tim gabungan ada sekitar 121 PKL di Jalan Mayor Oking dan sekitarnya.
Sebelum dilakukan penertiban, tegas Camat, mereka sudah memberi kesempatan atau waktu kepada para PKL ini agar secara sukarela membongkar sendiri lapak dagangannya.
Terkait tanggal penertibannya, Camat Citeureup belum bisa memastikannya karena masih menunggu instruksi dari tim Kabupaten Bogor.
Namun, setelah dilakukan koordinasi dan sosialisasi, penertiban PKL di Cibinong Raya, termasuk Citeureup segera dilakukan.
"Sesuai instruksi bupati, para PKL ini nanti bakal digeser agar berjualan di Pasar Citeureup, bukan di pinggir-pinggir jalan," terangnya.
Sebab, selama ini keberadaan PKL membuat Kota Citeureup jadi semraut dan sering menyebabkan kemacetan.
Rencana penertiban dan penataan PKL ini mendapat sambutan positif dari salah seorang Tokoh Masyarakat Citeureup, H Wahyu.
Dia mengatakan, masyarakat sangat mendukung rencana penataan PKL yang bakal dilakukan Pemkab Bogor bersama pemerintah Kecamatan Citeureup.
"Masyarakat tentu sangat mendukung sekali penertiban PKL. Kalau memang dibutuhkan, kita tentu siap membantu," ujarnya kepada Radar Bogor.
Namun, H Wahyu berharap penertiban PKL ini tidak hanya sekadar serimonial belaka.
Pemkab Bogor harus bertindak tegas, bukan hanya kepada para PKL, tapi juga terhadap oknum yang diduga membekinginya.
Kalau tidak, para PKL ini akan kembali buka lapaknya di pinggir-pinggir jalan karena ada oknum yang melindunginya.
Menurutnya, sejak dulu sudah beberapa kali Satpol PP bersama tim gabungan melakukan penertiban PKL di Kecamatan Citeureup, tapi tidak beberapa lama kembali menjamur.(*)
Editor : Alpin.