Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Tindaklanjuti Laporan Warga Bojonggede Soal Hak Waris, PRB Apresiasi Polres Metro Depok

Yosep Awaludin • Rabu, 30 April 2025 | 14:47 WIB
Ketua PRB M Johan Pakpahan mengkritisi anggaran alat peraga sekolah.
Ketua PRB M Johan Pakpahan mengkritisi anggaran alat peraga sekolah.

RADAR BOGOR - Peduli Rakyat Bogor (PRB) mengapresiasi Polres Metro Depok, setelah mereka menindaklanjuti laporan warga Bojonggede terhadap salah satu kades.

Pelaporan itu atas dugaan sang kades tidak melayani pembuatan surat permohonan hak waris terkait tanah seluas 14 ribu m2 di Bogor.

Sang kades diduga enggan mengeluarkan surat lahan waris tersebut tidak sengketa dan riwat tanah waris tersebut.

"Kami minta Kapolres Depok jangan ragu melihat peristiwa hukum yang dilaporkan bahwa kades semana-mena dengan tidak menjalankan kewajabannya melayani masyarakat,’’ kata Ketua PRB M Johan Pakpahan.

Dirinya mendukung penuh pelapor warga Bojonggede. Hal ini juga pelajaran bagi kades-kades di Indonesia harus menjalankan tugas dan fungsi melayani warga dalam urusan administrasi dalam bentuk apa pun.

"Apalagi ini masalah tanah, pemerintah desa harus transparan dan mau menjelaskan dan wajib saat ada warga yang memohon pelayanan,’’ jelas Johan.

Sekadar diketahui, PRB mengadvokasi warga yang berjuang untuk mendapatkan tanah hak waris.

Sejak Oktober 2024 lalu hingga sekarang kades dan stafnya belum juga meneken permohonan hak waris terkait tanah seluas 14 ribu m2.

Menurut M Johan, permohonan surat hak waris surat sudah sampai ke kades bahkan surat tembusan tertuju ke Camat Bojonggede dan Bupati Bogor.

Sayangnya, sampai saat ini belum ada jawaban terkait surat permohonan hak waris dari warga tersebut. (unt)

Editor : Yosep Awaludin
#bogor #prb #Bojonggede