RADAR BOGOR - Pemkab Bogor melalui Dinas Pendidikan menghimbau pelajar agar tidak menggunakan sepeda motor saat berangkat ke sekolah.
"Karena memang anak-anak SD, SMP kan tidak punya SIM. Seyogyanya itu juga orang tua bisa memberikan pembelajaran kepada anak," kata Kadisdik Bambang Tawekal Jumat (02/05/2025).
Menurutnya, jika pelajar membawa sepeda motor harus diantar oleh orang tuanya masing-masing, dan tidak diperkenankan membawa kendaraan sendiri.
"Tapi kalau misalnya harus pakai sepeda motor, ya diantar oleh orang tuanya, tidak harus mereka membawa sendiri itu kan bahaya juga," jelas dia.
Sehingga, ia menghimbau pelajar di Kabupaten Bogor khususnya melewati jalan arteri agar tidak membawa kendaraan sendiri.
"Lebih baik orang tua mengantarkannya atau dengan orang-orang terdekat. Sehingga anak lebih nyaman, aman ketika yang bersangkutan bersekolah di sekolah masing-masing," terang dia.
Begitupun, kata dia, terkait pelajar di wilayah perkampungan, pihaknya masih belum memutuskan diperkenankan atau tidak anak membawa motor. Karena itu, akan dibahas lebih lanjut bersama pihak terkait.
"Masuk bagian dari yang akan kita bahas dengan kepolisian, itu karena kepolisian mengatur tentang aturan aturan anak boleh atau tidaknya. Kita belum jajaki lebih lanjut, kita akan komunikasi, koordinasi lebih lanjut dengan kepolisian terkait dengan ini," pungkasnya. (rp2)