RADAR BOGOR - Normalisasi Sungai Cileungsi - Cikeas saat ini tengah menjadi perbincangan hangat. Ini merupakan tuntutan warga Bojongkulur sebab dinilai dapat menjadi solusi mengatasi banjir yang kerap terjadi diwilayahnya.
Menanggapi tuntutan itu, Pemkab Bogor akhirnya angkat suara. Mereka berjanji bakal melakukan segala cara untuk mempercepat proyek normalisasi Sungai Cileungsi - Cikeas.
Salah satunya dengan cara melakukan inventarisasi lahan milik daerah di sepanjang sempadan Sungai Cileungsi - Cikeas. Langkah ini dilakukan guna menekan biaya pembebasan lahan.
“Target dari pemerintah pusat, inventarisasi ini harus selesai Desember 2025,” ujar Perwakilan Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Bogor, Muji Lestari.
Dari estimasi, biaya pembebasan lahan untuk wilayah Kabupaten Bogor mencapai Rp370 miliar. Jika digabung dengan wilayah Kota Bekasi, total anggaran yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp700 hingga Rp800 miliar.
Di Kabupaten Bogor, normalisasi sungai akan difokuskan di dua desa di Kecamatan Gunungputri, yakni Bojongkulur dan Ciangsana. Keduanya merupakan kawasan rawan banjir akibat meluapnya Sungai Cileungsi dan Cikeas.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyebutkan bahwa proyek penanganan banjir ini sudah dirancang oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Rencana tersebut mencakup normalisasi sungai, pelebaran aliran, pembangunan polder, dan kolam retensi.
“Masalah terbesar selama ini adalah pembebasan lahan. Tapi Kementerian PU sudah membuat dokumen LARAP (Land Acquisition and Resettlement Action Plan) untuk mendukung pelaksanaan di lapangan,” jelasnya.
Ajat juga menegaskan bahwa Pemkab Bogor telah menetapkan status tanggap darurat transisi dan pemulihan sejak Maret lalu.
Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses penanganan dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat.
Tak hanya normalisasi Sungai Cileungsi - Cikeas, pembangunan kolam retensi juga akan diwajibkan di wilayah hulu.
“Kita terapkan konsep zero run off. Jadi air hujan tidak langsung mengalir ke sungai, tapi ditampung dulu. Pengembang wajib bikin kolam retensi,” pungkasnya. (rp1)
Editor : Yosep Awaludin