RADAR BOGOR - Ratusan sepanduk dan baliho melintang di Jalan Raya Transyogi, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor.
Spanduk yang didominasi iklan properti itu terpasang melintang di tengah jalan di Cileungsi. Tak jarang spanduk terlepas akibat tersangkut truk yang melintas dan mengancam pengguna jalan.
Hal itu dikeluhkan olah Rendra Setiawan, Warga Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
"Iya, sepanjang jalan spanduk melintang, di ikat di tiang listrik atau pohon. Ini bahaya kalau sampai lepas atau tersangkut," katanya kepada Radar Bogor Kamis (8/5/2025).
Ia mengatakan, dirinya nyaris jadi korban spanduk melintang yang putus. Beruntung dirinya masih sempat menghindar.
"Pernah spanduk nyangkut di mobil truk dan putus, saya dibelakangnya hampir kecelakaan," akunya.
Senada dikatakan Susilawati warga Desa Jonggol. Wanita yang setiap hari melintasi Jalan Raya Transyogi mengaku terganggu dengan banyaknya baliho sepanjang jalan.
"Ketinggiannya ada yang 4 meter ada yang 5 meter, itu jaraknya dekat dekat, apalagi yang diikat di pohon itu rawan lepas," keluhnya.
Ia berharap agar bisa ditertibkan. Pemasangan spanduk dilakuan di lokasi yang tidak membahayakan orang lain.
"Setahu saya juga walau ada izin, tetap tidak boleh dipasang melintang. Jangan dibiarkan, jangan sampai ada korban," tuturnya.
Menanggapi hal itu Camat Cileungsi, Adi Henryana mengatakan pihaknya sudah sering melakukan penertiban spanduk liar di wilayah Kecamatan Cileungsi.
"Kami rutin razia spanduk dan menertibkannya. Bahkan setiap minggu kami lakukan," katanya kepada Radar Bogor Kamis (8/5/2025).
Ia mengaku, spanduk atau baliho yang melintang di Jalan Raya Transyogi yang melanggar ada yang berizin ada pula yang tidak. "Jadi ada yang berizin ada yang tidak," tuturnya.
Iapun mengaku pihaknya sudah sering memanggil pihak yang memasang spanduk agar tertib dan memasang di tempat yang sesuai. "Kami suka panggil agar mereka tertib mengurus pembayaran pajaknya juga," tukasnya. (faj)
Editor : Yosep Awaludin