RADAR BOGOR - Pemerintah Kecamatan Cileungsi, menertibkan spanduk dan baliho yang melintang di sejumlah jalan raya Kamis (8/5/2025) siang.
Pantauan Radar Bogor penertiban dilakukan di sejumlah ruas jalan yang ada di wilayah Kecamatan Cileungsi Termasuk di ruas Jalan Raya Transyogi.
"Siang ini kami kembali melakukan penertiban spanduk liar dan spanduk yang melintang di tengah jalan," kata Camat Cileungsi Adi Henryana kepada Radar Bogor Kamis (8/5/2025) siang.
Ia mengatakan, ada puluhan spanduk dan baliho yang ditertibkan pada Kamis siang ini. Adapun spanduk dan baliho yang melanggar kebanyakan merupakan spanduk iklan properti.
"Sementara sudah 20 spanduk dan baliho yang melintang ditengah jalan yang kami turunkan," tuturnya.
Adapun penertiban spanduk dan baliho itu dilakukan Satpol PP Kecamatan Cileungsi dengan mengunakan bambu yang dimodifikasi pada bagian atasnya untuk memotong tali pengikat.
Ia menegaskan, pihak bakal terus menertibkan baliho dan spanduk liar juga melanggar aturan di wilayahnya tersebut. "Kami akan rutin terus melakukan penertiban spanduk liar atau melanggar," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, sepanduk dan baliho melintang di Jalan Raya Transyogi, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor.
Spanduk yang didominasi iklan properti itu terpasang melintang ditengah jalan. Tak jarang spanduk terlepas akibat tersangkut truk yang melintas dan mengancam pengguna jalan. (faj)
Editor : Yosep Awaludin