Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

DPRD Kabupaten Bogor Beri Catatan Khusus Dua Dinas Saat Paripurna LKPJ Tahun 2024

Abilly Muhamad • Jumat, 9 Mei 2025 | 19:54 WIB
DPRD Kabupaten Bogor saat menggelar rapat paripurna terkait LKPJ tahun 2024 Bupati Bogor di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Jumat (09/05/2025).
DPRD Kabupaten Bogor saat menggelar rapat paripurna terkait LKPJ tahun 2024 Bupati Bogor di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Jumat (09/05/2025).

RADAR BOGOR - DPRD Kabupaten Bogor menggelar rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bogor tahun anggaran 2024.

Dalam rapat itu, DPRD beri catatan khusus kepada dua Dinas di Kabupaten Bogor.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara mengungkapkan, dalam rapat paripurna itu DPRD Kabupaten Bogor memberikan catatan khusus kepada Pemerintah Kabupaten Bogor terkait LKPJ tahun 2024 era Bupati Bogor Bachril Bakri dan Asmawa Tosepu.

"Bupati terkait dengan LKPJ tahun 2024, ada beberapa catatan dari DPRD tentu untuk mengevaluasi kinerja pemerintah ke depan," kata dia. Jumat (09/05/2025).

Adapun, kata dia, catatan dan rekomendasi itu diantaranya soal proyek yang kelebihan bayar dan proyek atau pekerjaan luncuran serta evaluasi soal anggaran lainnya.

"Yang menocolok itu ada kelebihan bayar, luncuran, ada beberapa nanti bisa cek," jelas dia.

Terlebih, kata dia, DPRD pada LKPJ tahun 2024 itu, menyoroti dua dinas di Bumi Tegar Beriman. Yakni, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Pendidikan (Disdik) dalam pengelolaan dan merealisasikan anggaran tahun 2024.

"Dinas PUPR ada Disdik ada, jadi banyak rekomendasi-rekomendasi dari DPRD untuk ke depan diperbaiki. Ada banyak tadi rekomendasinya," tutur dia.

Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaiakan, dalam waktu dekat Pemkab Bogor akan segera menindaklanjuti rekomendasi dan usulan dari DPRD Kabupaten Bogor.

"Tindaklanjuti rekomendasi DPRD minggu depan kami langsung tindaklanjuti bersama SKPD-SKPD terkait berdasarkan dari usulan rekomendasi dari DPRD kepada kami," pungkasnya (rp2).

Sebagai informasi, DPRD dan Pemerintah Kabupaten menggelar rapat paripurna membahas tiga hal yakni penetapan Keputusan DPRD tentang Perubahan Propemda Tahun 2025.

Penetapan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Bogor TA. 2024, dan penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun 2024-2025 dan Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2024-2025. (rp2)

Editor : Alpin.
#rapat paripurna #pemkab bogor #dprd kabupaten bogor