RADAR BOGOR - Aparat Kecamatan Cisarua membentuk Satgas Anti Premanisme di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Pembentukan Satgas Anti Premanisme ini sejalan dengan Pemkab Bogor bersama kepolisian dan TNI dalam upaya memberantas segala praktik premanisme di wilayah Bumi Tegar Beriman.
Danramil Cisarua/Megamendung 0621-10 Mayor Arm Sutrisno mengatakan, Satgas Anti Premanisme ini nantinya bertugas di wilayah Puncak baik Cisarua dan Megamendung.
"Setelah dibentuknya satgas ini, pemerintah membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa terganggu atau dirugikan oleh aksi premanisme," ujarnya kepada Radar Bogor, Jumat (9/5/2025).
Dijelaskannya, satgas ini dibentuk untuk menangani aksi premanisme jalanan, termasuk praktik pungutan liar (pungli) berkedok parkir.
Mayor Arm Sutrisno pun mengimbau masyarakat serta para pengendara dan wisatawan di kawasan Puncak agar tidak segan melaporkan jika mengalami pemerasan atau tindakan premanisme lainnya.
"Pembentukan satgas ini juga bertujuan untuk menangani intimidasi yang dilakukan oknum maupun kelompok yang meresahkan masyarakat," jelasnya.
Senada, Sekretaris Camat Cisarua, Iwan Setiawan menuturkan bahwa ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Bogor terkait pembentukan Satgas Anti Premanisme.
"Kami juga melibatkan para kepala desa, unsur polsek dan koramil, tokoh pemuda, perwakilan desa, karang taruna bersama unsur kecamatan," jelasnya.
Lebih jauh Iwan menjelaskan bahwa satgas ini bekerja dimulai dengan pendekatan edukatif dan pembinaan kepada pada pelaku pariwisata.
"Bagaimana mereka bekerja sesuai dengan aturan dan tidak meminta sesuatu dari wisatawan tanpa paksaan," tukasnya.(cok)
Editor : Alpin.