RADAR BOGOR – Samsat Kabupaten Bogor resmi mengumumkan bahwa pelayanan tatap muka akan ditutup sementara pada tanggal 12 hingga 13 Mei 2025, sehubungan dengan libur nasional dan cuti bersama dalam rangka peringatan Hari Raya Waisak.
Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @samsatcibinong, yang mewakili pengelolaan pelayanan kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Bogor.
"Sehubungan dengan adanya hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Waisak, Senin dan Selasa, 12–13 Mei 2025, kantor & pelayanan Samsat tutup/libur. Buka kembali pada hari Rabu, 14 Mei 2025," tulis pihak Samsat dalam pengumuman tersebut.
Masyarakat diimbau agar menyesuaikan jadwal kunjungannya dan, apabila memungkinkan, memanfaatkan layanan digital yang tetap aktif selama masa libur.
Salah satu layanan tersebut adalah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dapat dilakukan melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) atau kanal pembayaran daring lainnya.
Meski kantor Samsat tutup, warga tetap dapat melaksanakan kewajiban pajak kendaraan secara daring.
Berikut langkah singkat untuk menggunakan layanan daring:
1. Unduh aplikasi SIGNAL di App Store atau Google Play Store.
2. Registrasi akun menggunakan NIK dan data kendaraan bermotor.
3. Pilih menu pembayaran PKB dan ikuti proses verifikasi.
4. Lakukan pembayaran melalui metode digital seperti mobile banking, e-wallet, atau gerai mitra resmi.
Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak dapat hadir langsung ke kantor Samsat, sekaligus menghindari penumpukan antrean usai masa libur.
Bagi pemilik kendaraan yang masa jatuh tempo pajaknya berdekatan dengan tanggal libur, disarankan untuk segera melakukan pembayaran sebelum tanggal 12 Mei guna menghindari denda keterlambatan.
Pembayaran lebih awal juga membantu mempercepat proses validasi dokumen elektronik seperti e-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran).
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengikuti akun resmi Samsat Kabupaten Bogor atau menghubungi layanan pelanggan terdekat.***
Editor : Eli Kustiyawati