RADAR BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, berencana mengubah empat nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Bogor.
Perubahan nama itu direncanakan pada RSUD Leuwiliang, Ciawi, Cileungsi, dan RSUD Cibinong.
Nantinya, RSUD Cibinong dirubah menjadi RS Bakti Pajajaran, Cileungsi menjadi RS Satibi, Ciawi menjadi RS Idham Chalid dan Leuwiliang menjadi RS KH M Non Nur.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, Fusia Meidiawaty menyambut baik rencana Bupati Bogor, mengubah nama Rumah Sakit Daerah.
"Dengan senang hati. Jadi rumah sakit ini akan diganti nama semua, pak Bupati ingin supaya kesan umum daerah itu hilang," ujarnya kepada Radar Bogor, Senin (12/05/2025).
Terlebih, perubahan inipun untuk menghilangkan stigma masyarakat terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang menganggap fasilitas kurang memadai.
Padahal, kata dia, fasilitas RSUD di Kabupaten Bogor lebih dari itu. "Tadi bapak bilang, kalau RSUD Cibinong sudah semewah apapun kan liat bagus banget," terangnya.
Begitu juga RSUD Ciawi, terus Cileungsi, Leuwiliang. "Tapi judulnya RSUD pakai wilayah, nanti orang selalu berfikir BPJS. Padahal fasilitasnya lebih dari itu," jelas dia.
Hingga kini, rencana perubahan nama RSUD tersebut sedang dalam proses yang diakomodir Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor.
"Tapi sekarang sedang proses, kami mengkordinir empat rumah sakit ini untuk aspek legalitasnya. Kita sedang proses.," pungkasnya. (rp2)
Editor : Alpin.