RADAR BOGOR - Wacana perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Bogor, menuai kritikan publik.
Menurut Wakil Bidang Hukum dan HAM DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Barat, Rosenfield Panjaitan, perubahan nama RSUD sejatinya tidak bermakna jika tidak diiringi dengan peningkatan pelayanan.
"Perubahan nama itu tidak berarti apa-apa jika tidak dibarengi dengan peningkatan pelayanan, seperti kebersihan, pengamanan dan peralatan rumah sakit yang memadai," ujar Rosenfield kepada Radar Bogor, Selasa (13/7/2025).
Dia menilai, masyarakat tidak akan merasakan manfaat apapun dari pergantian nama RSUD jika pelayanannya masih sering dikeluhkan.
Sebaiknya, lanjut Rosenfield, Pemerintah Kabupaten Bogor fokus pada pembenahan pelayanan di sejumlah rumah sakit plat merah tersebut.
"Dengan mengganti nama rumah saja tidak ada manfaatnya. Yang perlu dilakukan adalah pembenahan RSUD, termasuk penambahan anggaran dari pemerintah daerah maupun pusat," jelasnya.
Selain itu, Tokoh Masyarakat Puncak itu juga menduga perubahan nama ini hanya akan membuang-buang anggaran. Sebab, akan diperlukan anggaran hanya untuk mengubah aspek administratif dari perubahan nama tersebut.
"Buat apa ganti nama kalau pelayanannya tidak ditingkatkan, mengganti nama berarti mengubah semua dokumen dan identitas administratif, yang tentu memakan anggaran besar," tegasnya.
Rosenfield juga menyoroti terkait pelayanan pasien BPJS serta ruang inap RSUD di Kabupaten Bogor.
"Apakah aturan maksimal perawatan dua minggu untuk pasien BPJS sudah diterapkan? Faktanya, banyak pasien yang sudah dipulangkan dalam waktu dua sampai tiga hari," katanya.
Selain itu, dia juga mengaku sering membawa pasien ke RSUD. Namun acap kali harus menunggu kamar kosong. Belum lagi adanya dugaan pasien yang diprioritaskan lantaran memiliki "orang dalam".
"Untuk itu saya menilai perubahan nama RSUD ini tidak ada urgensinya," tukas Rosenfield.
Untuk diketahui, Pemkab Bogor berencana mengganti nama 4 RSUD yang ada di Kabupaten Bogor.
Di antaranya RSUD Cibinong dirubah menjadi RS Bakti Pajajaran, Cileungsi menjadi RS Satibi, Ciawi menjadi RS Idham Chalid dan Leuwiliang menjadi RS KH M Non Nur.(cok)
Editor : Alpin.