RADAR BOGOR - Himpunan Mahasiswa Rumpin (HMR) menggelar aksi tabur bunga dan bakar lilin di Jalan Raya Cicangkal, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Lokasi itu merupakan tempat terjadinya kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang pelajar SMK berinisial NP meninggal dunia tertabrak truk bermuatan batu pada Jumat (16/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Aksi yang diikuti ratusan elemen mahasiswa dan masyarakat itu sebagai bentuk dukacita, refleksi, solidaritas, serta keprihatinan atas terus terulangnya insiden serupa.
Dalam aksi tersebut, massa membawa bunga, lilin, dan spanduk tuntutan, serta menyerukan pentingnya perlindungan terhadap keselamatan warga, khususnya para pelajar yang setiap hari melintasi jalur yang sama dengan kendaraan-kendaraan tambang.
Ketua Umum HMR Ananda Sugiarto menyampaikan bahwa tragedi ini merupakan bukti kelalaian dalam pengawasan lalu lintas kendaraan berat dan lemahnya penegakan aturan yang seharusnya melindungi masyarakat.
"Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera menegakkan Peraturan Bupati Bogor Nomor 56 Tahun 2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Kendaraan Tambang," tegas Ananda.
"Aturan sudah ada, tapi nyawa tetap melayang karena tidak ditegakkan secara nyata. Ini adalah bentuk pembiaran yang harus dihentikan," sambungnya.
HMR kata Ananda bersama masyarakat akan terus mengawal isu ini dan mendorong adanya tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.
Sementara itu aksi ditutup dengan doa bersama, tabur bunga, dan penyalaan lilin sebagai simbol duka serta harapan akan perubahan kebijakan yang berpihak pada keselamatan masyarakat Rumpin.(cok)
Editor : Eka Rahmawati