RADAR BOGOR - Sejumlah pengamen jalanan hingga parkir liar diamankan pihak kepolisian dan tim gabungan dalam razia anti premanisme di Kabupaten Bogor, Senin (19/5/2025).
Kali ini, Polres Bogor bersama tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Kodim 0621, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial menyisir wilayah Cibinong hingga Sukaraja.
"Betul, tadi sekitar pukul 13.00 Wib sampai selesai, Polres Bogor beserta gabungan dari Kodim 062 Bogor, Pol PP, Dishub, telah melaksanakan razia anti premanisme. Razia ini menyisir wilayah Cibinong, Sukaraja, IndoBogor dan kawasan industri," ujar Plt Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani kepada Radar Bogor, Senin (19/05/2025).
Baca Juga: Penertiban Pedagang di Jalur Puncak, Satpol PP Kabupaten Bogor Angkut Barang Milik PKL
Menurutnya, dari hasil razia anti premanisme tersebut sebanyak 10 orang terdiri dari parkir liar hingga pengamen jalanan diamankan.
"Hasil razia pada hari ini kita berhasil mengamankan 10 orang yang berprofesi sebagai juru parkir liar dan pengamen jalanan atau anak punk," jelas dia.
Ipda Lista menyebut, dari hasil pendataan kepada 10 orang itu selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Sosial, karena tidak terdapat unsur pidana.
Baca Juga: Air Sungai di Citeureup Berubah Warna Merah, DLH Kabupaten Bogor Segel Satu Pabrik yang Diduga Menjadi Sumber Pencemaran
"Kemudian kami bawa ke Mako Polres untuk di data dan karena tidak ada unsur pidana nya kami serahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan," tutur dia.
"Ya dari yang kami amankan itu dianggap meresahkan masyarakat," sambung dia.
Begitupun, dia berharap, kepada masyarakat apabila terdapat aksi intimidasi atau gangguan masyarakat segera laporkan kepada pihak kepolisian.
"Kami Polres Bogor menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Bogor apabila mengalami intimidasi atau gangguan keamanan agar segera melaporkan Kapolres Bogor," pungkasnya.(rp2)