RADAR BOGOR - Kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menjadi perhatian khusus Pemkab Bogor.
Mereka meminta ke Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memperketat pengawasan program makan bergizi gratis itu.
Hal ini menyusul kasus dugaan keracunan makan bergizi gratis yang menimpa sejumlah wilayah di Indonesia.
Seperti di di Kota Bogor dengan total 223 siswa menjadi korban, serta belum lama di Kabupaten Cianjur dengan 165 siswa yang turut terdampak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa pengawasan program MBG sepenuhnya merupakan kewenangan BGN.
Meski demikian, ia meminta pengawasan diperketat, terutama terkait higienitas makanan yang disalurkan ke sekolah-sekolah.
“Pengawasan ada di BGN, termasuk urusan higienisnya. Pemda sebenarnya tidak ikut campur dalam pelaksanaan teknis, tapi kami tidak ingin kejadian seperti itu terjadi di Kabupaten Bogor,” ujar Ajat.
Ajat tidak menampik bahwa pihaknya sudah mengkhawatirkan kasus serupa terjadi di Kabupaten Bogor.
Ini bisa terjadi jika pengawasan terhadap makanan makan bergizi gratis tidak dijalankan secara ketat.
Ia juga turut memberikan garansi, meskipun bukan pelaksana langsung, Pemkab Bogor siap membantu pengawasan agar distribusi makanan ke penerima manfaat berjalan aman.
“Ini kan program nasional, jadi pengawasannya perlu dikawal bersama. Baik dari sisi internal maupun eksternal. Kami jaga bareng-bareng supaya tidak ada lagi siswa yang jadi korban,” tandasnya.
Sebelumnya, program MBG yang diluncurkan secara nasional. Ini bertujuan untuk membantu pemenuhan gizi siswa, khususnya di daerah-daerah. (rp1)
Editor : Yosep Awaludin