RADAR BOGOR - Peduli Rakyat Bogor (PRB) mengecam keras penggunaan mobil dinas Pemkab Bogor untuk kepentingan pribadi.
Hal ini terkait penilangan petugas kepolisian kepada mobil dinas milik Pemkab Bogor yang telah diganti dengan plat nomor pribadi.
"Kami mendesak bupati agar memberikan sanksi tegas kepada pengguna mobil dinas dengan plat palsu. Karena ini merusak nama baik institusi Pemkab Bogor," kata Ketua PRB, M Johan Pakpahan.
Dia curiga kendaraan dinas di Bappeda Kabupaten Bogor tersebut digunakan oknum pejabat Pemkab 'berkeliaran' keluar wilayah Kabupaten Bogor untuk kepentingan pribadi.
Terbukti dengan mengganti Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat merah atau kendaraan dias menjadi plat putih (pribadi).
"Jadi untuk efek jera, sebaiknya bupati tegas kepada anak buahnya yang bersalah ini, agar tidak diikuti pejabat dinas lainnya," tambah politisi PDI Perjuangan ini.
Dia menduga dengan mengganti plat merah ke plat putih agar tak mudah orang lain memantau kegiatan pejabat di Bappenda ini.
Sejatinya kendaraan ini bertugas untuk memungut pendapatan pajak dari objek pajak di Kabupaten Bogor.
Namun dengan bergantinya plat ini, malah kecurigaan muncul kendaraan tersebut digunakan bukan untuk kegiatan kedinasan.
Sekadar diketahui, kendaraan dinas Pemkab Bogor kena tilang di Jakarta Timur. Penyebabnya, mobil tersebut menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai.
Penilangan itu terjadi pada Senin (19/5) di sekitar Traffic Light Halim Baru, Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta.
Mobil jenis Xpander Cross itu memasang TNKB putih dengan Nomor Polisi F 1557 YM.
Padahal, kendaraan dinas itu seharusnya memasang Pelat Merah dengan Nomor Polisi F 1554 I.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menegaskan, tindakan yang dilakukan oknum pegawai dinas tersebut akan dikenakan sanksi.
Dia menyebutkan oknum dinas itu berasal dari instansi Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda).
"Acara dinas itu, harusnya pelat merah, (malah) dirubah. Kegiatan dinas, untuk digunakan oleh orang dinas, seharusnya pelat merah," tekan dia berulang-ulang.
Oleh karena itu, pihaknya akan menelusuri lebih lanjut terkait pelanggaran itu. Kendaraan dinas juga akan ditarik sementara waktu. "Bukan ditegur lagi, akan ditarik kendaraannya sementara," tegasnya. (unt)
Editor : Alpin.