Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Soal Mobil Dinas Ditilang di Jakarta, Bappenda Kabupaten Bogor Pastikan Kendaraan Tidak Digunakan untuk Kepentingan Pribadi

Abilly Muhamad • Rabu, 21 Mei 2025 | 20:48 WIB

Ilustrasi kantor Bappenda Kabupaten Bogor di Jalan Tegar Beriman Cibinong.
Ilustrasi kantor Bappenda Kabupaten Bogor di Jalan Tegar Beriman Cibinong.


‎RADAR BOGOR - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor menjelaskan terkait mobil dinas yang diberhentikan polisi di Jakarta karena menggunakan plat nomor kendaraan hitam.

‎Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Andri Hadian memastikan mobil tersebut digunakan untuk keperluan dinas pada Senin (19/5/2025) pagi.

‎Saat itu, kata dia, kepala Bidang Penagihan, Keberatan dan Pengawasan (PKP) bersama tim akan berangkat ke Bandung untuk kegiatan kedinasan di Bandung.

‎Di perjalanan, saat di traffic light Cawang, kendaraan tersebut di berhentikan oleh petugas kepolisian.

Baca Juga: Belajar Ngolah Berita, Siswa SMAN 1 Cuteureup Kunjungi Kantor Redaksi Radar Bogor

‎Saat diperiksa, ada ketidaksesuaian dengan nomor polisi yang ada pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

‎Akan tetapi, setelah Bappenda menunjukkan surat yang dikeluarkan kepolisian, nomor polisi yang ada pada kendaraan dapat digunakan pada kendaraan tersebut namun hanya di wilayah Jabar.

"Kami memastikan bahwa kendaraan tersebut hanya dipergunakan untuk kepentingan kedinasan dan tidak pernah digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Andri. Rabu (21/05/2025).

‎Kata dia, terkait plat nomor hitam, kendaraan tersebut sebelumnya digunakan untuk melakukan pemantauan wajib pajak seperti di tempat wisata atau restoran.

Baca Juga: Rektor ITB Vinus Bogor Anggap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tidak Organik, Zaedi Basiturrozak: Belum Mencerminkan Aspek Visioner Keindonesiaannya

‎"Karena kadang pemantauan juga dilakukan secara diam-diam, dan ketika ingin melakukan pemantauan tertutup biasanya tidak pakai plat merah. Jadi kita bisa tau kondisi riilnya dengan yang dilaporkan nanti," jelas dia.

‎Namun karena keteledoran, mobil tersebut belum sempat diganti plat nomornya dan langsung dibawa menuju acara dinas di Bandung.

‎Bahkan, dia memastikan bahwa kendaraan tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: Sampai Pingsan, Para Ibu Diminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Temui Siswa Sekolah Kebangsaan, 'Mama Bangga, Aa Anak Spesial Bukan Anak Nakal'

‎Meski begitu, dia meminta maaf atas ramainya informasi yang beredar dan akan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tak terulang kembali di masa yang akan datang.

‎“Memang waktu itu karena lupa ya, jadi plat nomornya tidak sempat diganti. Tapi kami pastikan kendaraan tersebut sedang dalam agenda dinas dan bukan untuk kepentingan pribadi," tutur dia.

"Pemegang kendaraan Pak Sekban, namun pada saat kejadian kendaraan dipakai oleh Kabid PKP dengan Tim ke Bandung. Saya mohon maaf atas isu yang berkembang. Semoga ini jadi pembelajaran kita bersama," pungkasnya.(rp2)

Editor : Alpin.
#mobil dinas #ditilang #Bappenda Kabupaten Bogor