RADAR BOGOR - Penataan di kawasan Citeureup Kabupaten Bogor terus berlanjut. Usai penataan pedagang kaki lima atau PKL di Jalan Raya Mayor Oking dan depan Pasar Citeureup, kini pemerintah Kabupaten Bogor bakal melakukan penataan terhadap angkot yang kerap ngetem di Jalan Mayor Oking tersebut.
Kawasan ruko di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bakalan disulap menjadi shelter.
"Nanti angkot semua masuk ke sana," kata Kepala Bidang Lalu lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih kepada Radar Bogor Kamis (22/5/2025).
Ia memaparkan, nantinya angkot-angkot tersebut tidak lagi yang mangkal di depan Polsek Citeureup dan semuanya akan diarahkan ke shelter angkot tersebut.
"Iya jadi semua masuk," ujar Dadang Kosasih.
Saat ini kata dia, masih dalam tahap sosialisasi kepada para sopir angkot dan akan mulai efektif pekan depan.
"Minggu depan sudah mulai masuk ke shelter, saat ini masih tahap sosialisasi," jelas Dadang Kosasih.
Sementara itu Prayoga warga Citeureup menyambut naik rencana tersebut. Kata dia permasalahan angkot sudah sejak lama dan berharap dengan adanya shelter angkot, membuat Jalan Raya Mayor Oking bisa bebas macet.
"Saat ini terlihat lebih tertata, PKL sudah gak ada, nanti angkot lebih rapi gak berhenti sembarangan lagi," tukasnya.(faj)
Editor : Eka Rahmawati