Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pemkab Bogor Sampaikan 3 Rencana Peraturan Daerah Pada Rapat Paripurna DPRD

Abilly Muhamad • Jumat, 23 Mei 2025 | 21:30 WIB

Bupati Bogor, Rudy Susmanto usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Jumat (23/5/2025).
Bupati Bogor, Rudy Susmanto usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Jumat (23/5/2025).


‎RADAR BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyampaikan tiga rencana peraturan daerah (Raperda) pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor.

‎Bupati Bogor Rudy Susmanto menjelaskan, tiga rancangan peraturan daerah tersebut yaitu terkait perubahan peraturan daerah Kabupaten Bogor nomor 11 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

‎"Yang kedua rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan keolahragaan. Ke tiga rancangan peraturan daerah tentang sistem drainase," kata Bupati Bogor, Rudy Susmanto kepada Radar Bogor, Jumat (23/05/2025).

"Sebelum ditetapkan menjadi Perda, maka akan diparipurnakan kembali, poin-poin pentingnya apa. Tentu kita akan sampaikan kembali kepada rekan-rekan yang lain," sambung dia.

‎Untuk target Perda tersebut, Rudy menyebut kurang lebih jangka waktu satu tahun. Apalagi, kata dia, dirinya pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Bogor.

‎"Tidak salah 1 tahun, tetapi ada beberapa Perda yang memang kita untuk menindaklanjuti beberapa kebijakan Pemerintah Pusat, Provinsi, mungkin ada kekhususan sendiri. Tapi tentunya nanti DPRD punya pertimbangan. Kita sangat menghormati segala keputusan dan kebijakan yang dikeluarkan DPRD Kabupaten Bogor," pungkasnya.(rp2)

Editor : Alpin.
#perda #pemkab bogor #dprd kabupaten bogor