RADAR BOGOR - Aksi baku pukul terjadi antara petugas Satpol PP dengan para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Raya Puncak, Cisarua.
Peristiwa itu terjadi saat aparat penegak perda tersebut menertibkan lapak para PKL di Jalur Puncak, tepatnya di depan eks wisata Hibisc Fantasy Puncak, Sabtu (24/5).
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan, peristiwa pemukulan di Puncak ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian sebagai tindak premanisme.
"Awalnya kami berpatroli rutin, dan ditemukan banyak material seperti meja, kayu, gerobak yang diduga sering dipakai berjualan di saat petugas tidak ada," ungkapnya kepada wartawan.
Saat petugas tengah mengangkut barang - barang tersebut, lanjut Anwar, terdapat seorang provokator yang tidak terima barangnya diangkut.
Kemudian salah seorang PKL melakukan upaya pemukulan kepada anggotanya sehingga terjadilah keributan. Situasi pun semakin panas saat para PKL menghadang kendaraan patroli Satpol PP.
"Untuk mengantisipasi kericuhan lebih lanjut, maka barang tersebut diambil lagi oleh para PKL dengan upaya penghadangan kendaraan milik kami," jelas Anwar.
Usai kejadian, anggota Satpol PP yang terlibat baku hantam menjalani visum dan telah melaporkan ke Polsek Cisarua terkait adanya tindakan premanisme.
Anwar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang untuk para PKL yang melanggar Perda dan Perkada.
Sementara kericuhan hingga aksi pemukulan itu menurutnya merupakan perbuatan premanisme dan harus ditindak tegas.
"Kami akan datang kembali dengan pasukan yang lebih besar untuk membersikan kawasan Puncak dari para PKL yang melanggar Perda dan Perkada," tukasnya.(cok)
Editor : Yosep Awaludin