RADAR BOGOR – Pemkab Bogor baru saja meresmikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Drainase sebagai langkah strategis mengatasi masalah banjir dan genangan yang kerap melanda wilayah tersebut.
Langkah ini menjadi jawaban atas keluhan masyarakat yang selama ini menghadapi kesulitan saat musim hujan tiba.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa masalah drainase bukan sekadar persoalan kecil yang bisa diabaikan.
Menurutnya, drainase yang baik merupakan kunci utama agar rumah-rumah warga tidak tergenang air setiap kali hujan deras turun.
“Drainase bukan urusan sepele, ini kunci rumah warga nggak tergenang tiap musim hujan!” kata Rudy dalam acara peresmian Perda tersebut.
Perda Drainase yang baru disahkan ini akan mengatur sistem pengelolaan drainase yang efektif dan terintegrasi di seluruh Kabupaten Bogor.
Dengan aturan ini, Pemkab Bogor berharap mampu mencegah banjir dan genangan yang selama ini menjadi momok bagi warga, terutama di daerah rawan banjir.
Selain itu, perda ini juga berfungsi untuk melindungi infrastruktur publik dari kerusakan akibat erosi dan genangan air.
Salah satu fokus utama perda ini adalah meningkatkan kualitas hidup warga Bogor dengan lingkungan yang lebih sehat dan terjaga.
Sistem drainase yang baik diharapkan tidak hanya mengurangi dampak banjir, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan sehingga dapat memberikan ruang hidup yang nyaman dan aman.
Tak hanya aspek lingkungan, Bupati Rudy juga menyoroti manfaat ekonomi dari penerapan perda ini.
Sistem drainase yang baik dipandang mampu mendukung sektor pertanian dan perikanan yang menjadi tulang punggung perekonomian lokal.
Dengan mengurangi risiko kerusakan lahan dan hasil panen akibat banjir, kehidupan petani dan nelayan bisa lebih terjamin.
Pemkab Bogor juga menyiapkan berbagai program pendukung agar Perda Drainase ini berjalan efektif.
Mulai dari pengawasan rutin, sosialisasi kepada masyarakat, hingga kolaborasi lintas sektor dalam pengelolaan drainase.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan perubahan signifikan dalam tata kelola air hujan di wilayah Kabupaten Bogor.
Dengan peresmian Perda Drainase ini, Bogor menegaskan komitmennya untuk mewujudkan daerah bebas banjir dan genangan.
Bupati Rudy Susmanto pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam menjaga sistem drainase agar tujuan ini tercapai dengan baik.
Langkah tegas Pemkab Bogor melalui Perda Drainase ini menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah daerah merespons permasalahan lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas hidup warganya secara menyeluruh.
Semoga dengan aturan baru ini, banjir dan genangan bisa benar-benar menjadi masalah “zaman dulu” bagi Kabupaten Bogor.***
Editor : Eli Kustiyawati