RADAR BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemkot Bogor sepakat memperkuat kerja sama dalam menangani sampah di Tempat Penampungan Akhir (TPA) Galuga.
Kesepakatan tersebut yakni terkait kepemilikan lahan TPA Galuga yang berlokasi di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Nantinya, Pemkab Bogor diperkenankan memanfaatkan lahan milik Pemkot Bogor di TPA Galuga yang jauh lebih luas dari yang dimiliki Pemkab Bogor.
Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi mengatakan, ini merupakan tindak lanjut kerja sama antara Pemkab Bogor dengan Pemkot Bogor dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah di TPA Galuga.
"Lahan milik kota 37 hektare masih memungkinkan untuk bekerja sama, termasuk menerima sampah Kabupaten Bogor. Karena milik Kabupaten tanahnya hanya 4 hektare, sehingga saat ini sudah penuh," ujarnya saat kunjungan ke TPA Galuga bersama Wakil Wali Kota Bogor, Jaenal Mutaqin, Senin (26/5/2025).
Sehingga, lanjut Ade Ruhandi atau Jaro Ade, ke depan tidak lagi bicara lahan milik kota atau kabupaten.
Namun bersama-sama menyelesaikan persoalan sampah di TPA Galuga.
Selain terkait lahan, ia juga menerima berbagai masukan dari masyarakat di antaranya perbaikan armada sampah, masalah kesehatan warga sekitar TPA Galuga, termasuk dampak polusi yang ditimbulkan.
"Secara dokumen tentu dari DLH dan lain-lain kami harus patuhi, dan ini juga bentuk tindaklanjut yang disampaikan Kementerian Lingkungan Hidup, apa yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor terkait TPA Galuga," jelas Jaro Ade.
Untuk itu, ia memastikan Pemkab Bogor mendukung penuh bersama Pemkot Bogor dalam perbaikan penanganan sampah di TPA Galuga. Dia juga meminta masyarakat terlibat dalam hal tersebut.
"Kita dukung dan perbaiki bersama-sama, karena menyelesaikan masalah ini, bukan hanya tanggung jawab pak wali kota dan pak bupati, tapi tanggung jawab kita bersama-sama," tegasnya.
Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Bogor, Jaenal Mutaqin menuturkan bahwa ini merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Lingkungan Hidup dalam mengelola sampah di TPA termasuk TPA Galuga.
Bagaimana pihaknya bersama Pemkab Bogor akan menghapus sistem open dumping dengan pengelolaan sampah berbasis sanitary landfill.
"Terkait persentase lahan bukan menjadi perbincangan yang berat, tinggal kita diskusikan bersama. Pakai saja lahan kita, kita pakai dan kerja bersama," tandasnya.(cok)
Editor : Alpin.