Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Tidak Mesti ke Cibinong, Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Bogor Bisa Via Online

Muhamad Rifki Fauzan • Selasa, 27 Mei 2025 | 14:42 WIB
Pemkab Bogor melaksanakan pelayanan Adminduk serta pengenalan aplikasi Siloka untuk pengurusan administrasi kependudukan di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (27/5/2025).
Pemkab Bogor melaksanakan pelayanan Adminduk serta pengenalan aplikasi Siloka untuk pengurusan administrasi kependudukan di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (27/5/2025).

RADAR BOGOR - Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Bogor, kini sudah bisa dilakukan via online.

Langkah Adminduk di Kabupaten Bogor itu dituangkan dalam satu aplikasi bernama Siloka.

Apalikasi Siloka sendiri baru saja diluncurkan pada, Selasa (27/5/2025).

Ini bagian dari upaya pemerataan layanan Adminduk untuk masyarakat Kabupaten Bogor yang tinggal di wilayah perbatasan.

“Jadi tidak harus kemana mana lagi, Kabupaten Bogor ini cukup luas, sehingga kita harus mendekatkan pelayanan,” beber Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, Hadijana.

Hadijana menjelaskan aplikasi Siloka menyuguhkan beberapa pelayanan. Salah satunya booking antrean. Jadi masyarakat tidak perlu lagi berdesakan saat hendak mengurus Adminduk.

Lewat aplikasi Siloka masyarakat juga bisa langsung mengurus perpindahan Kartu Keluarga. Misalnya mereka yang baru melangsungkan pernikahan. Atau bahkan perubahan status pada Kartu Tanda Pendudk (KTP).

“Dan semua produk Disdukcapil itu sebagian besarnya PDF, terkecuali KTP itu mestu fisik dan KIA, namun semuanya bisa dicetak di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) yang ada di tiap kecamatan,” jelas Hadijana.

Langkah taktis Disdukcapil ini diberi apresiasi oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto. Dia menyebut Adminduk sendiri merupakan hak dasar masyarakat yang mesti dipenuhi.

Luasanya wilayah Kabupaten Bogor diakui kerap menjadi kendala untuk memberikan pemerataan layanan. Namun dengan adanya aplikasi ini setidaknya bisa meminimalisir persoalan tersebut.

“Pada tahun 2025 kami berkomitemn untuk menambah layanan cetak KTP di 40 Kecamatan. Kami akan minta penambahan kuoata blanko,” jelas Rudy.(rp1)

Editor : Alpin.
#Siloka #adminduk #kabupaten bogor