RADAR BOGOR – Keputusan penghentian layanan angkutan umum di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor menuai protes.
Warga yang tergabung dalam Karukunan Wargi Puncak (KWP) secara resmi melayangkan pengaduan ke Ombudsman RI terkait kebijakan penghentian layanan angkutan umum di Kawasan Puncak itu, Sabtu (1/6/2025).
Kebijakan penghentian angkutan umum di kawasan Puncak itu lantaran dinilai merugikan masyarakat dan dibuat tanpa kajian yang memadai.
Untuk diketahui, layanan angkot di kawasan Puncak jurusan Bogor–Cibedug, Bogor–Pasir Muncang, dan Bogor–Citeko dihentikan secara bertahap sejak Maret hingga Mei 2025.
Diduga kebijakan ini berasal dari arahan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor untuk mengurai kemacetan.
Namun warga lokal menyebut keputusan itu sebagai bencana baru. "Kebijakan publik yang tidak berbasis data dan kajian sosial hanyalah instrumen penindasan baru," tulis KWP dalam pernyataan resminya.
Mereka menilai, bukan angkutan umum yang menjadi biang macet di kawasan Puncak, melainkan membludaknya kendaraan pribadi, terutama saat akhir pekan dan libur panjang.
"Alih-alih menyasar akar masalah, kebijakan justru jatuh sebagai palu godam ke kepala masyarakat lokal," lanjut pernyataan tersebut.
Kepala Divisi Business Development KWP, Joe Salim menuturkan, sejak angkot tidak lagi beroperasi, banyak warga terpaksa berjalan kaki hingga kilometer.
Sebagian lain bergantung pada ojek dengan tarif mahal. Kondisi ini, kata dia, sangat menyulitkan. Terlebih bagi lansia, pelajar, dan pekerja informal.
Pihaknya juga menilai, kebijakan penghentian angkutan umum di Kawasan Puncak tersebut cacat secara prosedural. Tidak ada kajian sosial ataupun uji dampak lapangan yang dilakukan sebelum keputusan diambil.
Dalam pengaduan yang dikirimkan ke Ombudsman, KWP merujuk pada Pasal 138 dan 139 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menjamin hak atas layanan transportasi yang layak bagi warga.
"Sayang sekali kebijakan publik kadang lebih cepat ditandatangani daripada dipikirkan. Seandainya kebutuhan warga dianggap sepenting pencitraan lalu lintas wisatawan, mungkin kami tidak perlu berjalan kaki demi sekadar hidup," tukas Joe Salim. (cok)
Editor : Yosep Awaludin