MEGAMENDUNG - Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) ditangkap warga di Kampung Pasir Kaliki, Desa Sukamaju, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Beraksi di siang bolong, pelaku curanmor akhirnya menjadi bulan-bulanan warga sebelum diamankan jajaran Polsek Megamendung.
Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heriyanti membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Senin (2/6/2025).
"Satu orang pelaku pencurian sepeda motor di siang hari tertangkap oleh warga dan sempat dipukuli hingga babak belur," ungkapnya kepada wartawan.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di Kampung Pasir Kaliki tepatnya di depan Kantor Desa Sukamaju.
Pelaku curanmor ini diketahui menggunakan kunci letter T untuk menjalankan aksinya.
"Sepeda motor milik korban saat itu sedang terparkir di halaman kantor desa. Aksinya diketahui oleh seorang petugas keamanan SDN yang kemudian mengejarnya hingga ke wilayah Ciawi," jelas AKP Yulita.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Ciawi dan langsung dibawa ke Mapolsek Megamendung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Satu unit sepeda motor milik korban Honda Beat dengan nomor polisi F 6067 FIK, serta barang bukti berupa kunci letter T telah kami amankan," tandasnya.(cok)
Editor : Alpin.