RADAR BOGOR - Empat Juru parkir di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, harus berurusan dengan polisi.
Keempat juru parkir itu diamankan di Polsek Cileungsi, Polres Bogor untuk dilakukan pembinaan.
Penangkapan empat juru parkir itu dilakukam Polsek Cileungsi, setelah adanya masyarakat yang melapor ke call center 110.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison mengatakan, juru parkir liar itu diamankan di wilayah Citra Indah, Kecamatan Cileungsi.
Keempatnya diamankan karena memaksa meminta uang kepada warga sekitar.
"Polsek Cileungsi bergerak cepat menanggapi laporan melalui call center 110 terkait dugaan parkir liar dan perilaku tidak pantas juru parkir di wilayah Citra Indah," kata Kompol Edison, kepada Radar Bogor Senin (9/6/2025).
Edison memaparkan, penangkapan empat juru parkir itu berawal ketika seorang warga hendak mengecek saldo ATM di salah satu bank kawasan tersebut.
"Saat hendak keluar, juru parkir di sana menagih uang parkir. Namun, tidak dikasih dan Sempat terjadi cekcok mulut," tuturnya.
Setelah mendapat laporan, lanjut Edison, polisi membawa keempat juru parkir tersebut ke Mapolsek Cileungsi.
Keempat juru parkir dan barang bukti dibawa ke Polsek Cileungsi untuk didata dan diberikan pembinaan.
Edison mengatakan, pembinaan ini bertujuan agar mereka tidak lagi melakukan tindakan premanisme dan pungutan liar (pungli).
"Serta mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas),” tegas Kapolsek Cileungsi.(Faj)
Editor : Alpin.