Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bangunan Liar Sepanjang Jalan Raya Sentul Citeureup Dibongkar Satpol PP Kabupaten Bogor

Ahmad Sopyan • Selasa, 10 Juni 2025 | 17:05 WIB
Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor, membongkar bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Sentul-Citeureup, Selasa (10/6/2025).
Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor, membongkar bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Sentul-Citeureup, Selasa (10/6/2025).

RADAR BOGOR - Bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Sentul - Citeureup, Kabupaten Bogor, dibongkar petugas Satpol PP pada Selasa (10/6/2025).

Camat Citeureup, Edy Suwito mengatakan, pembongkaran bangunan liar tersebut dilakukan Satpol PP Kabupaten Bogor.

"Iya, itu penertiban oleh Satpol PP Kabupaten Bogor, kami hanya diperbantukan saja," katanya kepada Radar Bogor, Selasa (10/6/2025).

Camat mengatakan, tidak ada perlawanan saat penertiban bangunan liar milik PKL tersebut.

Kata dia, masyarakat yang terdampak penertiban sudah dilakukan sosialisasi sejak jauh hari.

"Bahkan ada yang sudah membongkar sendiri bangunannya," ujarnya.

Adapun tujuan menertibkan bangunan yang melanggar dalam peraturan daerah dan menjadikan Sentul-Citeureup sebagai kawasan pendestrian.(faj)

Editor : Alpin.
#bangunan liar #Jalan Raya Sentul #Satpol PP Kabupaten Bogor