Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi Jalin Kerja Sama dengan RS Hermina Mekarsari

Ahmad Sopyan • Jumat, 13 Juni 2025 | 22:05 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi mejalin kerja sama dengan RS Hermina Mekarsari.
BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi mejalin kerja sama dengan RS Hermina Mekarsari.

RADAR BOGOR - BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi melakukan perjanjian kerja sama atau PKS dengan RS Hermina Mekarsari.

Manajer Kasus BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi, Maya Mardiana mengatakan penandatanganan kerja sama dilaksanakan di Rumah Sakit (RS) Hermina Mekarsari sebagai bentuk simbolik penguatan sinergi di wilayah kerja tersebut.

Adapun yang hadir dalam kegiatan PKS antara BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi dan RS Hermina yakni Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi, Andi Widya Leksana didampingi Kepala Bidang Pelayanan Siti Arifatul Husniyati,
Direktur RS Hermina Mekarsari dr. Irma Suryani serta perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor dan HRD Perusahaan.

Beberapa poin penting dalam PKS antara lain komitmen RS Hermina Mekarsari sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) untuk memberikan pelayanan medis sesuai standar mutu dan waktu. Kemudian, prosedur penjaminan biaya perawatan bagi peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sesuai dengan ketentuan perundangan.

"Lalu kewajiban pelaporan medis dan administratif oleh rumah sakit kepada BPJS Ketenagakerjaan terdapat fakta integritas," katanya kepada Radar Bogor Jumat (13/6/2025).

Ia mengatakan, kerja sama bertujuan untuk memperluas jejaring layanan kepada peserta dalam meningkatkan kemudahan akses layanan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Selain itu juga menjamin akses layanan kesehatan yang cepat, tepat, dan berkualitas bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

"Juga meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan kasus JKK,
memastikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja sesuai mandat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi Andi Widya Leksana mengatakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan RS Hermina Mekarsari dalam rangka memperkuat kemitraan strategis dalam penyelenggaraan Pelayanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

"Melalui PKS ini RS Hermina Mekarsari resmi menjadi bagian dari Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang ditunjuk untuk memberikan layanan medis kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja," ujar Andi kepada Radar Bogor Jumat (13/6/2025).

Pihaknya berharap melalui kerja sama ini, pekerja yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan penanganan medis yang maksimal tanpa kendala administrasi, juga terwujud sinergi yang lebih erat antara BPJS Ketenagakerjaan dan RS Hermina Mekarsari dalam mendukung program nasional perlindungan pekerja.

"Terbentuk ekosistem layanan kecelakaan kerja yang humanis, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan kepuasan peserta dan mendorong pemulihan yang lebih cepat agar pekerja dapat kembali bekerja secara produktif," tukasnya.(faj)

Editor : Eka Rahmawati
#bogor #rs hermina #cileungsi #mekarsari #bpjs ketenagakerjaan