Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Motor Pemkab Bogor yang Bonceng Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Ditilang, Simak Penjelasan Lengkapnya

Lucky Lukman Nul Hakim • Sabtu, 14 Juni 2025 | 18:36 WIB
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto

RADAR BOGOR - Langkah cepat dilakukan Polres Bogor, terhadap pelanggaran lalu lintas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto mengungkapkan, pihaknya sudah menindaklanjuti terkait pelanggaran dalam video viral Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Menurut Ardian, Satlantas Polres Bogor melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan mempergunakan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang ada di Polres Bogor.

"Sesuai dengan surat Telegram Kapolri nomor ST 1302 tanggal 11 Juni tahun 2025," kata Ardian kepada wartawan.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk penindakan pelanggaran di tempat tidak dilakukan dengan mempergunakan blangko tilang namun penindakan mempergunakan tilang elektronik serta blangko teguran.

Berdasar hal tersebut, pihaknya saat ini sudah melaksanakan penindakan tilang elektronik terhadap pelanggaran tersebut.

Selain itu, sedang dilakukan proses validasi data serta pengiriman surat konfirmasi pelanggaran tersebut kepada pemerintah daerah Kabupaten Bogor.

Sebab, kata dia, kendaraan Patwal tersebut mempergunakan plat nomor Dinas Pemerintah Kabupaten Bogor.

Sehingga, surat konfirmasi pelanggarannya dikirimkan ke pemerintah daerah Kabupaten Bogor untuk dilakukan konfirmasi.

"Yang kami tindak adalah kendaraan yang membonceng Gubernur Jawa Barat, yang pada saat itu tidak mempergunakan helm penumpang," kata Ardian.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengakui, dirinya yang tidak menggunakan helm adalah kesalahan dan melanggar.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memohon, Satlantas Polres Bogor melakukan penilangan terhadap motor yang memboncengnya tersebut. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#dedi mulyadi #bogor #gubernur jawa barat #tilang