RADAR BOGOR-Praktik dugaan pungli (pungutan liar) di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor viral di media sosial.
Dalam video yang beredar di media sosial, sopir truk diminta uang saat melintasi salah satu jalan di Klapanunggal. Sopir diminta membayar Rp20 ribu dan diberikan karcis dengan tulisan kompensasi pengaturan lalin.
Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih angkat bicara soal aksi pungli sopir truk di Klapanunggal itu.
"Dishub sudah sering melakukan sosialisasi agar tidak ada pungli di seluruh jalan yang ada di Klapanunggal," katanya kepada Radar Bogor Selasa (17/6/2025).
Sementara untuk kasus dugaan pungli yang viral tersebut, saat ini sudah ditangani Polsek Klapanunggal.
Ia menegaskan, Dishub Kabupaten Bogor bakal melakukan pemantauan di sejumlah ruas jalan yang ada di wilayah Klapanunggal untuk memastikan tidak adanya pungli lagi.
"Kami pantau terus selama 24 jam agar benar-benar tidak ada pungutan di setiap ruas jalan di Klapanunggal," tukasnya. (faj)
Editor : Yosep Awaludin