Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Tugu Perbatasan Antara Kota Depok dengan Kabupaten Bogor di Jalan Raya Ciputat-Parung Tak Enak Dilihat, Ini Penyebabnya 

Ahmad Sopyan • Jumat, 20 Juni 2025 | 13:31 WIB
Kondisi tugu perbatasan Kota Depok dan Kabupaten Bogor yang dipenuhi sampah liar.
Kondisi tugu perbatasan Kota Depok dan Kabupaten Bogor yang dipenuhi sampah liar.

RADAR BOGOR - Tugu perbatasan antara Kota Depok dengan Kabupaten Bogor di Jalan Raya Ciputat-Parung, terlihat Kumuh. Pasalnya, tugu itu dipenuhi sampah liar.

Seperti yang terlihat pada Jumat (20/6/2025). Sampah liar terlihat menumpuk tepat di bawah tugu perbatasan Kota Depok dan Kabupaten Bogor itu.

Tumpukan sampah itu berada di jalur arah Sawangan Depok menuju Parung Kabupaten Bogor. Sampah terbungkus kantong plastik dan ditumpuk di dekat tugu perbatasan itu.

Tidak hanya di bawah tugu perbatasan Kota Depok dan Kabupaten Bogor yang dipenuhi sampah. Tumpukan sampah liar juga memenuhi jembatan yang berada tepat di depan tugu itu.

Selain sampah, kondisi tugu perbatasan Kota Depok dan Kabupaten Bogor itu juga dipenuhi vandalisme.

Hendriansyah warga setempat mengatakan, sampah liar tersebut dibuang pengguna jalan. Ia mengatakan kondisi ini terjadi setiap hari.

"Yang lewat pakai motor, sudah lama begini (jadi tempat pembuangan sampah) tiap hari pasti ada yang buang ke sini," katanya kepada Radar Bogor Jumat (20/6/2025).

Ia mengatakan, sampah liar yang dibuang kebanyakan milik oknum pedagang. Mereka sambil berbelanja ke Pasar Parung, membuang sampah di jembatan dan tugu perbatasan itu.

"Beberapa kali kepergok, pedagang yang buang sampah sambil lewat mau ke pasar," tutur Hendriansyah.

Senada dikatakan Agustian. Kata dia, sampah di tugu perbatasan Kota Depok dan Kabupaten Bogor itu bisa sampai menumpuk dan menutupi pembatas jembatan. "Ini masih sedikit, kadang bisa sampai ke ujung jembatan sampahnya," tuturnya.

Ia berharap pihak terkait untuk melakukan penindakan terhadap oknum masyarakat yang buang sampah sembarangan tersebut. Apalagi, ini berada di aset milik pemerintah dan jadi wajah Pemerintah Kota Depok.

"Kalau warga sudah sering menegur, tapi gak bisa menindak, jadi harusnya pemerintah terkait, baik dari kelurahan atau Kecamatan menindaknya," pintanya. (faj)

Editor : Yosep Awaludin
#kota depok #Tugu Perbatasan #kabupaten bogor