RADAR BOGOR - Komitmen terhadap transparansi seleksi penerimaan mahasiswa baru serta dukungan terhadap akses pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu, diwujudkan melalui kegiatan Penandatanganan Dukungan dan Pakta Integritas SPMB serta pemberian simbolis beasiswa kepada mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PG PAUD), Universitas Muhammadiyah Bogor Raya (Umbara).
Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 23 Juni 2025, bertempat di Aula Gedung Bupati Bogor.
Acara ini merupakan hasil kolaborasi antara Universitas Muhammadiyah Bogor Raya atau Umbara dan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk meningkatkan mutu dan akses pendidikan tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan anak usia dini.
Selain penandatanganan pakta integritas oleh jajaran kampus dan panitia SPMB, diberikan pula secara simbolis bantuan beasiswa kepada sekitar 202 mahasiswa PG PAUD.
Beasiswa ini diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap pembiayaan pendidikan mahasiswa yang berasal dari latar belakang sosial ekonomi terbatas namun memiliki komitmen tinggi dalam menempuh pendidikan guru PAUD.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika dalam sambutannya menegaskan, pentingnya menjaga integritas dalam proses penerimaan mahasiswa serta mendukung penuh upaya peningkatan kualitas pendidikan.
“Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mendorong pemerataan akses pendidikan yang adil dan berkualitas, khususnya bagi generasi pendidik anak usia dini. Pemerintah Kabupaten Bogor sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk komitmen terhadap pembangunan sumber daya manusia,” ujar Sekda saat membacakan sambutan Bupati.
Program beasiswa ini diharapkan mampu meringankan beban mahasiswa serta memotivasi mereka untuk terus meningkatkan kualitas diri sebagai calon pendidik profesional.
Sementara itu, pakta integritas yang ditandatangani menjadi simbol komitmen semua pihak dalam menjaga proses penerimaan mahasiswa baru yang transparan dan berkeadilan. (al)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim