Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Jalur Puncak Bogor Padat, Rekayasa Lalu Lintas Sistem Satu Arah dan Ganjil Genap Diterapkan untuk Mengurai Kemacetan pada Long Weekend

Achmad Fuji Asro • Sabtu, 28 Juni 2025 | 15:44 WIB
 
 
Rekayasa lalu lintas di jalur Puncak dari arah Jakarta terlihat padat pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Rekayasa lalu lintas di jalur Puncak dari arah Jakarta terlihat padat pada Sabtu, 28 Juni 2025.
 
RADAR BOGOR - Jalur Puncak di Kabupaten bogor terpantau ramai dan padat oleh pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat dari arah Jakarta atau sebaliknya pada Sabtu, 28 Juni 2025.
 
Kepadatan pengendara motor yang datang ke tempat wisata alam Puncak Bogor itu mayoritas dari wilayah sekitar Jakarta, dan Bogor Kota dan sekitarnya karena musim liburan. 
 
Seperti yang terlihat dalam rekaman video yang diunggah di akun Instagram @txtdaripuncak, memperlihatkan kepadatan jalur menuju puncak sudah mencapai tahap kritis. 
 
Baca Juga: Warga Bogor Ada Kabar Gembira, Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Sampai 30 September 2025, Simak Penjelasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
 
Kendaraan baik bus, minibus, ataupun sepeda motor hanya bisa melaju pelan sembari menunggu pengendara didepannya maju ke depan. 
 
Kepadatan akibat banyaknya pengguna jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan diambil langkah rekayasa lalu lintas dengan menerapkan sistem satu arah dari Jakarta menuju ke Puncak Bogor. 
 
Kebijakan satu arah jalur dari arah Jakarta menuju Puncak Bogor itu sudah dilakukan sejak 27 Juni kemarin, hingga terakhir Minggu, 29 Juni 2025.
 
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Instruksikan Sopir Angkot di Puncak Bogor Libur Akhir Pekan Ini, Dedi Mulyadi: Hari Senin Kami Akan Kirim Uang Sakunya
 
Penerapan satu arah akan dibagi waktunya, pagi pukul 6.00 hingga 12.30 WIB, pemberlakuan  satu arah untuk arah dari Jakarta ke Puncak Bogor. 
 
Pemberlakuan satu arah sebaliknya, akan dilakukan untuk jalur dari Puncak Bogor, menuju ke Jakarta pada pukul 12.30 hingga 18.30 WIB. Namun penerapan ini situasional atau tergantung dengan situasi. 
 
Waktu satu arah dari Puncak menuju Jakarta merupakan keputusan opsional, dan penerapannya akan diperpanjang terlebih jika kepadatan belum terurai. 
 
"Situasional, bisa lebih lama jika padat," terang dalam tulisan caption akun Instagram @Infopuncak.bgr.
 
Baca Juga: Hati-Hati, Pembayaran Gaji Pensiunan PNS di Jawa Barat Bisa Ditunda oleh Taspen apabila Belum Melakukan Ini
 
Informasi yang diunggah oleh akun Info.bgr, selain satu arah untuk mengurai kemcetan juga dilakukan sistem ganjil genap.  Sistem ganjil genap itu akan berlangsung hingga 29 Juni 2025 jam 23.59 malam. 
 
Pengguna mobil maupun motor yang ingin berkendara ke puncak diharapkan memperhatikan plat motor sesuai dengan tanggal. 
 
Sesuai regulasi, saat tanggal ganjil pengendara kendaraan bermotor tidak diperkenankan menggunakan kendaraan dengan plat genap, begitu sebaliknya.
 
Bagi pengendara yang terlanjur berada di Puncak, saat akan berkendara turun ke arah Jakarta, pemberlakuan ganjil genap tidak diterapkan. 
 
"Ganjil genap hanya yang mengarah ke Puncak, namun yang mengarah ke Jakarta tidak diberlakukan," tulis keterangan di Instagram Infopuncak.bgr.
 
 
Editor : Eka Rahmawati
#bogor #puncak #long weekend