RADAR BOGOR - Satpol PP Kabupaten Bogor bersama petugas gabungan menertibkan ratusan bangunan dan lapak PKL di wilayah Ciawi.
Penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Jenderal Hoegeng hingga Simpang Ciawi, dan berlanjut hingga Jalan Raya Ciawi - Sukabumi.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan, penertiban ini menyasar sebanyak 130 bangunan di wilayah Ciawi.
"Jumlah bangunan yang ditertibkan sebanyak 130 bangunan, terdiri dari 50 bangunan semi permanen, dan 80 bangunan sederhana seperti lapak PKL," ungkapnya dalam penertiban tersebut, Senin 30 Juni 2025.
Satu unit alat berat diterjunkan guna memudahkan petugas melakukan pembongkaran ratusan bangunan dan lapak tersebut.
Menurut Anwar, penertiban ini merupakan tindaklanjut dari upaya Pemkab Bogor menata wilayah Kabupaten Bogor yang dimulai dari Cibinong Raya.
Sementara bangunan - bangunan liar tersebut dinilai telah melanggar aturan dengan berdiri di atas trotoar jalan.
"Sehingga salah satunya adalah mengurangi kemacetan, walau pun banyak sekali angkot-angkot ngetem yang masih menjadi PR buat kami," jelasnya.
Meski demikian, sambung Anwar, sebagian dari pedagang dan pemilik bangunan telah melakukan pembongkaran secara mandiri.
"Ini bukti nyata bahwa masyarakat wilayah Ciawi sadar akan kesalahannya dalam berjualan di tempat-tempat yang tidak diperbolehkan," tukasnya. (cok)
Editor : Yosep Awaludin