RADAR BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor, terus melakukan penataan wilayah dengan menertibkan bangunan liar dan lapak PKL yang melanggar aturan.
Setelah wilayah Ciawi, Pemkab Bogor melalui Satpol PP Kabupaten Bogor akan kembali menyasar lapak PKL wilayah Puncak.
"Pasca penertiban di wilayah Ciawi, mungkin kami akan naik ke Puncak, menyasar PKL yang masih nekat berjualan," ungkap Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, Senin 30 Juni 2025.
Menurut Anwar, penertiban ini terus dilakukan sebagai upaya melakukan penataan wilayah Kabupaten Bogor.
Penertiban ini diawali dengan menyasar bangunan-bangunan tidak berizin dan juga lapak PKL yang berdiri di lahan yang bukan semestinya.
Seperti di wilayah Ciawi, pihaknya menertibkan sebanyak 130 bangunan yang berdiri di trotoar dan ruang milik jalan di sepanjang Jalan Jenderal Hoegeng hingga Simpang Ciawi, dan berlanjut hingga Jalan Raya Ciawi - Sukabumi.
"Pasca penertiban ini, kita akan koordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti.
Salah satunya DPUPR berkordinasi dengan pemerintah pusat untuk jalur pedestriannya, kemudian DPKPP untuk tamannya," jelas Anwar.
Sementara itu, Plt Camat Ciawi, Denny Kuswara berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang nekat mendirikan bangunan di lokasi penertiban.
Ia pun menyatakan dukungannya dalam menata wilayah Ciawi sebagai pintu gerbang wisata Puncak Bogor.
"Saya mengimbau agar warga dapat berusaha di tempat yang tidak melanggar aturan, dan mendukung penataan ini untuk perbaikan," tukasnya.(cok)