RADAR BOGOR - Maraknya kendaraan yang parkir sembarangan di jalur pesepeda menuju Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, mendapat sorotan.
Pengamat transportasi Yayat Supriatna menilai persoalan itu muncul karena tidak tersedianya kantong parkir resmi di sekitar kawasan olahraga Stadion Pakansari.
“Yang parkir itu kemungkinan orang-orang yang mau olahraga atau rekreasi. Karena tidak ada tempat parkir resmi, akhirnya mereka menggunakan bahu dan badan jalan,” ujar Yayat kepada Radar Bogor, Selasa 2 Juli 2025.
Ia menambahkan, adanya juru parkir liar di lokasi membuktikan bahwa kondisi tersebut disengaja dan dimanfaatkan.
Menurutnya, ada permintaan dan ada pasokan, sehingga praktik parkir liar terus terjadi.
“Kalau memang dilarang jadi tempat parkir, harus ada tindakan. Kenapa masih dibiarkan saja?” tegas dia.
Yayat menyarankan pemerintah tegas dalam menata kawasan Pakansari.
Salah satunya dengan memasang rambu larangan parkir hingga memberi sanksi tegas bagi pelanggar.
“Kalau memang mau ditertibkan, tertibkan sekalian. Pasang rambu, tulis larangan parkir, dan beri ancaman ditindak atau diderek,” katanya.
Ia juga menyoroti belum adanya kejelasan soal pengelolaan parkir resmi di kawasan tersebut.
Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya bisa membuka parkir resmi di dalam kompleks stadion.
“Kalau di Monas saja bisa ada parkir resmi, kenapa di Pakansari tidak? Kan bisa menambah pemasukan daerah,” jelasnya.
Namun, Yayat mengingatkan bahwa pendapatan dari pengelolaan parkir harus jelas alurnya.
Termasuk, siapa yang menerima—apakah dinas olahraga, dinas perhubungan, atau lainnya.
Di sisi lain, ia mengingatkan pentingnya keberpihakan pada UMKM yang berjualan di sekitar stadion. Ia mengusulkan penataan parkir agar tetap bisa memfasilitasi mereka.
“UMKM itu harus juga difasilitasi. Kalau dilarang parkir, harus disiapkan tempatnya. Jangan sampai mereka diminta buka usaha tapi tidak ada tempat parkir,” ujarnya.
Solusinya, kata dia, bisa dengan menetapkan jam operasional parkir yang jelas.
Misalnya hanya dari pukul tertentu hingga pukul tertentu, serta adanya petugas resmi yang mengelola.
“Kalau sudah ditata begitu, tidak masalah ada tukang parkir. Asal jelas, dikelola, dan masuk ke kas daerah,” tambah Yayat.
Menutup pernyataannya, ia mendorong adanya sinergi antar instansi. T
idak hanya Dishub, tapi juga dinas koperasi, perdagangan, dan instansi lain yang terkait dengan UMKM.
“Jangan sendiri-sendiri. Kalau mau menata kawasan, duduk bersama, rapatkan, dan ajak mereka bicara,” tandasnya.
Sebagai solusi jangka pendek, Yayat juga mengusulkan adanya car free day di sekitar jalur pesepeda menuju Pakansari. Menurutnya, hal itu akan memberi ruang aman untuk berolahraga.
“Setiap Sabtu-Minggu jalur pesepeda dikosongkan saja. Buat car free day dari jam 8 sampai jam 10, cukup itu dulu,” ujarnya
Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Bayu Rahmawanto sempat buka suara terkait wacana penataan parkir di kawasan Stadion Pakansari.
Pihaknya pun lagi-lagi berjanji akan membahas terkait persoalan tersebut. Ada beberapa skema penataan parkir yang sudah dia rancang.
“Rapatnya nanti langsung dipimpin sama pa Sekda. Bisa saja nanti ada pembatasan jam parkir, atau pembuatan kantung parkir, pokonya semua opsi akan kami bahas,” jelas Bayu
Bayu pun sedikit membocorkan rencana titik pembuatan kantong parkir. Pertama ada di Jalan Ediyoso, kemudian yang kedua terletak di Jalan Sudirman menuju arah Stadion Pakansari.
Penataan parkir dikawasan tersebut mesti mempertimbangkan beberapa sektor.
Salah satunya ialah sektor ekonomi. Sebab di dua jalan tersebut banyak juga warga yang membuka usaha, baik makanan ataupun sembako.
“Karena kan kami juga harus melihat dari kacamata ekonomi masyarakat sekitar di sana yang melakukan kegiatan usaha juga kan harus bisa diakomodir,” terang Bayu, Sabtu (28/6/2025).
Solusi yang nanti menjadi kebijakan digaransi tidak mengenyampingkan kenyamanan warga dan menggangu roda perekonomian masyarakat. Warga lagi-lagi diminta untuk bersabar.(rp1)
Editor : Alpin.