Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Membela Diri saat Jadi Korban Tindak Kriminalitas, Ini Penjelasan Kapolres Bogor

Abilly Muhamad • Jumat, 4 Juli 2025 | 16:33 WIB

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat dimintai keterangan.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat dimintai keterangan.

RADAR BOGOR - Polres Bogor menegaskan tidak akan memenjarakan dan menangkap bagi korban tindak kriminalitas khususnya begal yang membela diri apabila ketika pelaku di wilayah Kabupaten Bogor.

‎Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyampaikan banyak kejadian-kejadian pencurian dengan kekerasan mengakibatkan orang yang tidak tahu apa-apa menjadi korban.

‎Sehingga, kata dia, pihaknya menjamin bahwa bagi korban tindak kriminalitas yang melakukan bela diri melawan terhadap kejahatan tidak akan menangkapnya.

‎"Saya tidak akan memenjarakan segenap orang yang ingin menyelamatkan dirinya dari pelaku begal," kata AKBP Rio, Jumat, 4 Juli 2025.

Editor : Eka Rahmawati
#bogor #korban #membela diri