RADAR BOGOR - Polres Bogor menegaskan tidak akan memenjarakan dan menangkap bagi korban tindak kriminalitas khususnya begal yang membela diri apabila ketika pelaku di wilayah Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyampaikan banyak kejadian-kejadian pencurian dengan kekerasan mengakibatkan orang yang tidak tahu apa-apa menjadi korban.
Sehingga, kata dia, pihaknya menjamin bahwa bagi korban tindak kriminalitas yang melakukan bela diri melawan terhadap kejahatan tidak akan menangkapnya.
"Saya tidak akan memenjarakan segenap orang yang ingin menyelamatkan dirinya dari pelaku begal," kata AKBP Rio, Jumat, 4 Juli 2025.