Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

TPT Longsor di Leuwiliang Bogor, Mobil Warga Terpaksa Tidak Bisa Melintas

Abilly Muhamad • Kamis, 10 Juli 2025 | 15:11 WIB

TPT di Jalan Kampung Sukamaju, Desa Karacak, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, longsor.
TPT di Jalan Kampung Sukamaju, Desa Karacak, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, longsor.


‎RADAR BOGOR - Tembok Penahan Tanah (TPT) di Jalan Kampung Sukamaju, Desa Karacak, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, longsor mengakibatkan jalan rusak hingga tidak bisa dilewati mobil warga.

‎Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, M Adam Hamdani mengungkap, peristiwa TPT longsor terjadi kemarin.

Bermula saat wilayah Leuwiliang diguyur hujan deras dengan waktu yang cukup lama.

‎Menurutnya, akibat hujan yang cukup lama itu mengakibatkan TPT di jalan Kampung Sukamaju longsor.

Baca Juga: Marak Pengamen dan Badut Cilik, Fanator Minta Pemkot Bogor Atasi Masalah Eksploitasi Anak

‎"Dikarenakan hujan deras dengan durasi yang cukup lama sehingga menyebabkan TPT jalan desa mengalami longsor," ungkapnya kepada Radar Bogor, Kamis 10 Juli 2025.

‎Adapun, kata dia, longsor jalan tersebut dengan ketinggian 5 meter panjang 10 meter hingga lebar 1,5 meter.

‎Beruntung dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa. Hingga kini, sebagian jalan ditutup dan hanya bisa dilewati pejalan kaki dan kendaraan roda dua.

‎"Dibutuhkan penanganan pihak terkait. Untuk saat ini jalan yang longsor hanya bisa digunakan kendaraan roda 2 dan tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda 4," tutupnya. (rp2)

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
Editor : Alpin.
#BPBD Kabupaten Bogor #TPT Longsor #leuwiliang