RADAR BOGOR - Tembok Penahan Tanah (TPT) di Jalan Kampung Sukamaju, Desa Karacak, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, longsor mengakibatkan jalan rusak hingga tidak bisa dilewati mobil warga.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, M Adam Hamdani mengungkap, peristiwa TPT longsor terjadi kemarin.
Bermula saat wilayah Leuwiliang diguyur hujan deras dengan waktu yang cukup lama.
Menurutnya, akibat hujan yang cukup lama itu mengakibatkan TPT di jalan Kampung Sukamaju longsor.
Baca Juga: Marak Pengamen dan Badut Cilik, Fanator Minta Pemkot Bogor Atasi Masalah Eksploitasi Anak
"Dikarenakan hujan deras dengan durasi yang cukup lama sehingga menyebabkan TPT jalan desa mengalami longsor," ungkapnya kepada Radar Bogor, Kamis 10 Juli 2025.
Adapun, kata dia, longsor jalan tersebut dengan ketinggian 5 meter panjang 10 meter hingga lebar 1,5 meter.
Beruntung dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa. Hingga kini, sebagian jalan ditutup dan hanya bisa dilewati pejalan kaki dan kendaraan roda dua.
"Dibutuhkan penanganan pihak terkait. Untuk saat ini jalan yang longsor hanya bisa digunakan kendaraan roda 2 dan tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda 4," tutupnya. (rp2)