RADAR BOGOR - Kepala Dishub Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto menghadiri kunjungan kerja Komisi V DPR-RI di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).
Berlokasi di Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, kunjungan ini berlangsung pada Jumat, 11 Juli 2025.
Pada kesempatan itu, Bayu Ramawanto tidak hadir seorang diri melainkan didampingi oleh Kepala Bidang Sarana Transportasi Jalan, Risnandar, yang ikut serta dalam agenda kunjungan bersama rombongan Komisi V DPR RI.
Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam menangani berbagai isu transportasi, khususnya yang berkaitan dengan pengawasan kendaraan angkutan umum dan barang di wilayah Kabupaten Bogor.
Kegiatan ini menjadi ajang penting untuk membahas isu strategis terkait Over Dimensi dan Over Load (ODOL) pada kendaraan angkutan barang dan umum yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bogor.
"Diharapkan kepada pemilik dan pengusaha angkutan barang harap mematuhi peraturan terkait over dimensi dan over load," tulis keterangan yang dikutip dari Instagram @dishub.bogorkab.
Melalui pertemuan strategis di UPPKB Kemang, Komisi V DPR RI bersama jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor sepakat bahwa penanganan terhadap kendaraan ODOL harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
Penertiban ini bukan semata-mata untuk menjaga kualitas infrastruktur seperti jalan raya dan jembatan dari kerusakan dini. Akan tetapi lebih dari itu, merupakan upaya melindungi keselamatan seluruh pengguna jalan.
Baca Juga: Menyusuri Jejak Sesar Citarik di Bogor, Jalur Patahan Aktif di Jawa Barat yang Membentang dari Sukabumi hingga Bekasi
Sinergi antarinstansi dan dukungan dari para pelaku angkutan pun menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
Pemerintah berharap adanya dukungan dan kesadaran penuh dari para pemilik dan pelaku usaha angkutan untuk mematuhi aturan yang berlaku.
Selain berdampak pada keausan jalan yang lebih cepat, kendaraan ODOL juga memiliki risiko kecelakaan yang tinggi karena tidak stabil saat bermanuver atau mengerem.
Maka dari itu, dalam forum ini juga ditegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam menanggulangi masalah ODOL.
Baca Juga: Klaim Agar Aktivitas Lalu Lintas Lancar, Dishub Kabupaten Bogor Aktifkan APILL di Simpang Pasar Cibinong
Hal tersebut termasuk juga penindakan di lapangan dan penyuluhan kepada para pelaku usaha.
Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh dialog konstruktif antara pemerintah pusat dan daerah dam menjadi upaya menyelaraskan kebijakan dan tindakan teknis di lapangan agar masalah ODOL dapat tertangani secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Dishub Kabupaten Bogor juga mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam bertransportasi.***